Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PROYEK pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara saat ini tengah dilakukan feasibility study ( studi layak bisnis).
Studi kelayakan tersebut merupakan tindaklanjut dari MoU antara Jababeka Morotai dengan Kyudenko Corporation, beberapa hari lalu.
Menurut Studi Direktur Utama PT. Jababeka Morotai (pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Marotai) Basuri Tjahaja Purnama, kelayakan tersebut meliputi studi lingkungan, survei tanah, kajian teknis implementasi PLTS dan lain-lain.
Basuri juga menjelaskan, tujuan pengembangan PLTS ini untuk membantu kebutuhan listrik di Pulau Morotai yang semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan bisnis di KEK Morotai baik untuk di Kawasan Industri dan Kawasan Pariwisata.
Baca juga : Perlu Perubahan Strategi Ekosistem Ekonomi Terintegrasi
‘’Ini juga untuk meminimalkan biaya konsumsi listrik sehingga investor bisa lebih kompetitif dalam menjalankan usahanya,’’ kata Basuri, kemarin.
Sementara itu, Nagayama dari Kyudenko Corporation berharap setelah hasil feasibility study ( studi layak bisnis) dan kajian dilakukan, tahun 2021 bisa segera dilakukan ke tahap selanjutnya yaitu memproses perizinan dan memulai konstruksi pembangunan dan pengembangan PLTS.
Masing-masing pihak, yaitu Jababeka Morotai —yang merupakan salah satu anak usaha Jababeka Group, Kyudenko Corporation dan Santomo Resources Indonesia sangat optimis bahwa kerja sama ini akan menguntungkan semua pihak terutama mempercepat pembangunan di KEK Morotai.
Di KEK Morotai akan dibangun proyek perumahan dan resort dengan tema kastil serta international theme park juga mendukung pertumbuhan kawasan industri sebagai pusat maritim dan logistik di Indonesia Timur. Selain itu sedang dijajaki juga untuk bekerja sama di bidang pengolahan perikanan tangkap dan budi daya industri perkapalan serta agrobisnis. ( RO/OL-2)
Masyarakat Lombok percaya bahwa cacing laut atau nyale merupakan jelmaan legenda Putri Mandalika.
pembangunan dan pengembangan KEK Mandalika dirancang secara holistik, memadukan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat loka.
Pasal yang dipermasalahkan adalah tentang perizinan yang terkait sejumlah sektor termasuk bidang pendidikan untuk Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK).
Kerja sama itu guna menyiapkan sumber daya manusia unggul dan berkompeten sekaligus memperkuat hubungan dengan dunia usaha dan dunia industri.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi menjalin kerja sama dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Dengan pengembangan fasilitas kesehatan di KEK Kesehatan Batam, akan memudahkan warga Indonesia se-Sumatera, berobat atau terapi, dengan standar internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved