Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Bahlil: UU Ciptaker Jamin Lulusan Kuliah Jadi Pengusaha

Insi Nantika Jelita
22/10/2020 14:42
Bahlil: UU Ciptaker Jamin Lulusan Kuliah Jadi Pengusaha
Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar membuat mural saat berunjuk rasa di depan kampus Unismuh Makassar, Sulsel.(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe )

KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bisa membuka kesempatan kerja yang luas, termasuk masyarakat yang baru lulus dari perguruan tinggi.

"Undang-undang ini menjamin adek-adek setelah lulus kuliah menjadi pengusaha, dengan kemudahan yang ada pada undang-undang ini. UMK (Usaha Mikro dan Kecil) hanya perlu NIB (Nomor Induk Berusaha). Semuanya elektronik lewat OSS (Online Single Submission)," ujar Bahlil dalam akun media sosialnya, Jakarta, Kamis (22/10).

Baca juga: Mantan Sekretaris MA Nurhadi tidak Ajukan Eksepsi

Undang-Undang Cipta Kerja, kata Bahlil, dilatarbelakangi kebutuhan tenaga kerja yang saat ini mencapai 7 juta orang, mulai dari Aceh sampai Papua. Sedangkan, katanya, angkatan kerja per tahun hanya sekitar 2,9 juta orang.

"Belum lagi kondisi pandemi covid-19 yang memberikan dampak bagi pekerja. Berdasarkan data yang ada, total lapangan pekerjaan yang perlu disiapkan oleh pemerintah sekitar 15 juta," terang Bahlil.

Ia menambahkan, untuk memberikan solusi bagi 15 juta pencari pekerjaan, pemerintah harus menciptakan lapangan pekerjaan.

Namun, Bahlil mengakui tidak mungkin seluruhnya akan terserap lewat penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI maupun Polri.

"Oleh karena itu timbul satu konsep dasar bahwa untuk menciptakan lapangan pekerjaan tersebut harus melalui sektor swasta. Instrumen sektor swasta inilah yang dimaksud dengan investasi, karena investasi ini yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan," ungkap Bahlil.

Bahlil juga mengatakan, adanya UU Ciptaker bakal menjawab tantangan bonus demografi. Di mana pada 2030 diprediksi 60% penduduk Indonesia adalah usia produktif.

"Bayangkan kalau negara tidak hadir memberikan ruang bagi mereka dalam konteks regulasi. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa investasi ini hanya pro kepada pengusaha-pengusaha besar, karena kita akan fasilitasi semua baik yang besar maupun yang kecil," pungkas Kepala BKPM. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik