Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA saat ini, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) kepada 12,16 juta pekerja atau buruh. Capaian itu setara dengan 98,09% dari target penerima.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pekerja atau buruh yang belum menerima BSU bisa disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data. Seperti, nomor rekening bank dan NIK.
Pihaknya pun mengembalikan data yang tidak valid ke BPJAMSOSTEK. Kemudian, instansi tersebut memberi informasi kepada perusahaan untuk memperbaiki data pekerja. Dalam hal ini, yang masuk kriteria penerima subsidi gaji atau upah.
Baca juga: Penyaluran Subsidi Gaji Terhambat Rekening Tidak Aktif
"Sampai saat ini, yang belum mendapatkan BSU sekitar 150 ribuan, karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya, rekening tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya,” ujar Ida dalam keterangan resmi, Selasa (20/10).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 19 Oktober 2020, BSU tahap I sudah tersalur kepada 2,48 juta penerima (99,43%). Kemudian, tahap II sebanyak 2,98 juta penerima (99,38%) dan tahap III sebanyak 3,47 juta penerima (99,32%).
Baca juga: Menkeu: UU Cipta Kerja Tarik Indonesia dari Middle Income Trap
Lalu, tahap IV sebanyak 2,62 juta penerima (94,09%) dan tahap V sebanyak 602 ribu penerima (97,39%). Adapun subsidi gaji atau upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai, kementerian kembali memproses pembayaran termin kedua.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal November, setelah proses evaluasi penyaluran BSU termin I ini selesai," imbuh Ida.
Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program BSU ditargetkan menyasar 15,7 juta pekerja yang terdaftar BPJAMSOSTEK per 30 Juni 2020. Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, hanya mencapai 12,4 juta pekerja atau buruh.(OL-11)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved