Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTAMINA mengeluarkan surat peringatan kepada agen yang membawahi pangkalan elpiji yang disinyalir menjual Elpiji 3 Kg kepada pengecer di Bintan, Riau. Hal itu buntut sidak yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Bintan terhadap pangkalan tersebut.
Unit Manager Comm, Rel, & CSR MOR I, M. Roby Hervindo menyampaikan kepada pangkalan bernama Opik dijatuhi sanksi berupa pemecatan atau pemutusan hubungan usaha (PHU).
Berdasarkan hasil temuan Polres Bintan, Roby mengatakan, pangkalan Opik terbukti menjual 40 tabung Elpiji 3 Kg kepada pengecer. Padahal berdasarkan aturan Pertamina, pangkalan dilarang menjual ke pengecer.
"Pangkalan Opik yang diamankan pihak Polres Bintan karena melakukan penjualan ke pengecer akan di PHU. Agen penyalur Elpiji yang membawahi pangkalan Opik, juga akan kami berikan sanksi surat peringatan. Karena kurang ketat dalam pengawasan dan pembinaan,” ujar Roby dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (14/10).
Berkaca dari temuan pangkalan nakal, Pertamina MOR I akan mengetatkan pengawasan dan menertibkan tata niaga Elpiji di Kepri. Penentuan pangkalan dan rayonisasi akan dijalankan berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Pertamina.
Baca juga : Satu Sumur Minyak Pertamina EP di Jambi Terbakar
“Sehingga pembinaan kepada agen dan pangkalan elpiji yang berkontrak dengan Pertamina, dapat kita tingkatkan dan diperketat lagi pengawasannya,” ucap Roby.
Pertamina, sebutnya, terus berkoordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bintan serta Polres Bintan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pangkalan dan restoran yang disinyalir mempergunakan Elpiji 3 Kg tidak sesuai peruntukkannya.
Roby menyebut, dalam data penyaluran Elpiji 3 kg, hingga bulan September 2020 sudah dibagikan lebih dari 1.484.000 tabung Elpiji 3 Kg di Bintan. Sisa kuota yang tersedia hingga Desember 2020 untuk wilayah Bintan berjumlah 657 ribu tabung.
Berdasarkan catatan Pertamina, sepanjang 2020 terdapat lima pangkalan yang sudah diberikan sanksi berupa surat peringatan. Roby menuturkan, ada satu pangkalan lainnya dikenakan sanksi berupa pencabutan izin usaha akibat menjual Elpiji 3 Kg diatas harga eceran tinggi (HET). (OL-2)
Langkah tegas PT Pertamina dalam memberantas praktik pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram dan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan menuai apresiasi.
PERTAMINA Patra Niaga bersama Bank Indonesia berkolaborasi menerapkan sistem pembayaran digital QRIS di pangkalan gas elpiji 3 kg.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman menilai perbedaan data antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM menjadi tanda krisis koordinasi.
"Total kita siapkan 1.120 tabung gas elpiji 3 kg, harga sesuai HET Rp18 ribu per tabung,"
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan aturan baru dalam pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg).
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved