Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kementerian ATR Kebut Penyusunan PP Bank Tanah

Insi Nantika Jelita
13/10/2020 10:02
Kementerian ATR Kebut Penyusunan PP Bank Tanah
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil memberikan sertifikat gratis ke warga di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (1/9).(Antara)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembentukan Bank Tanah. PP ini dibuat menyusul disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.

"Bank Tanah merupakan institusi pemerintah pusat. Peraturan Pemerintah dari seluruh Undang-Undang Cipta Kerja ini ditargetkan akan selesai dalam waktu tiga bulan. Tapi, akan kita kebut, mudah-mudahan akan jauh lebih cepat selesai," ungkap Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/10).

Dalam menyusun draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Bank Tanah, Kementerian ATR akan melibatkan pemangku kepentingan lain untuk mengetahui hal yang menjadi concern atau perhatian selama ini terkait pertanahan.

"Sebab ini tidak ada yang ditutup-tutupi karena tujuan UU ini adalah supaya pemerintah lebih efektif mengelola negeri ini dengan cara mengurangi regulasi," terang Sofyan

Seperti yang dikemukakan sebelumnya, Bank Tanah merupakan institusi Pemerintah Republik Indonesia yang akan dipimpin oleh sebuah komite. Sofyan menjelaskan bahwa komite ini dipimpin oleh tiga orang menteri. Menteri ATR sebagai ketua komite tersebut.

"Kedua menteri nantinya akan ditunjuk oleh Presiden. Lalu, ada dewan pengawas," kata Sofyan.

Dewan Pengawas, sebutnya, terdiri dari perwakilan pemerintah dan  profesional. Perwakilan pemerintah ditunjuk oleh pemerintah sendiri, sedangkan dari profesional akan dipilih Kementerian ATR. Setelah rampung, nama-nama tersebut akan diajukan ke DPR RI untuk disetujui.

"Setelah itu ada direksi, yang diangkat oleh Presiden. Institusi ini akan powerfull, maka dari itu pemimpinnya tidak hanya Menteri ATR/Kepala BPN, tetapi ada dua menteri lain, yang fungsinya sebagai check and balance dalam mengambil keputusan," jelas Sofyan.

Menteri ATR juga menjelaskan Bank Tanah merupakan konsep yang sudah diterapkan di Singapura. Sofyan mengatakan, bahwa dahulu pemerintah Singapura juga tidak punya tanah, namun berkat Bank Tanah, pemerintah tersebut mengelola banyak tanah.

"Bank Tanah kita, juga akan berkembang. Ke depan akan ada kantor-kantor, mungkin akan berbarengan di Kantor Pertanahan, namun dengan fungsi yang berbeda, yakni land manager serta land regulator," pungkas Sofyan. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik