Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

12,4 Juta Pekerja Nikmati Subsidi Upah

Ida Fauziyah
03/10/2020 06:20
12,4 Juta Pekerja Nikmati Subsidi Upah
PERTEMUAN KPK DAN MENAKER BAHAS PENYALURAN SUBSIDI GAJI( ADAM DWI / MI)

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melaporkan sudah tersalurkannya dana Rp14,88 triliun untuk 12,4 juta pekerja penerima subsidi upah.

"Total penerima ialah 12,4 juta dengan total anggaran Rp14,88 triliun. Data terakhir yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, dari 15,7 juta pekerja ternyata menjadi 12,48 juta pekerja. Jadi, ada selisih dari target awal karena sudah dilakukan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, kemarin.

Menaker menyampaikan hal itu saat konferensi pers bersama dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. Menaker melaporkan tindak lanjut dari rekomendasi KPK terhadap program subsidi upah.

Ida menjelaskan, awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima subsidi upah ialah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp37,74 triliun. Bantuan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600 per bulan selama 4 bulan, yaitu Agustus-Desember 2020 dan dibayarkan setiap dua bulan sekali.

Namun, dalam pelaksanaannya, ternyata tidak dapat direalisasikan 100%. "Ada berbagai masalah, seperti terjadi duplikasi rekening, rekening tutup, rekening pasif, tidak valid, dibekukan, rekening tidak sesuai NIK (nomor induk kepegawaian), rekening tidak terdaftar, seluruhnya ada 130.183 yang mengalami kendala," ujar Ida.

Atas masalah itu, Kemenaker telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank penyalur untuk membbuat posko pengaduan, sistem cek secara daring malalui aplikasi sisnaker, penyediaan call center, dan nomor Whatsapp.

Di kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron meminta Kementerian Ketenagakerjaan cermat dalam menyalurkan bantuan subsidi gaji. Program yang direncanakan berlangsung hingga pertengahan 2021 itu akan diawasi secara ketat supaya nihil penyelewengan. (Cah/Ins/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya