Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melaporkan sudah tersalurkannya dana Rp14,88 triliun untuk 12,4 juta pekerja penerima subsidi upah.
"Total penerima ialah 12,4 juta dengan total anggaran Rp14,88 triliun. Data terakhir yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, dari 15,7 juta pekerja ternyata menjadi 12,48 juta pekerja. Jadi, ada selisih dari target awal karena sudah dilakukan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, kemarin.
Menaker menyampaikan hal itu saat konferensi pers bersama dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. Menaker melaporkan tindak lanjut dari rekomendasi KPK terhadap program subsidi upah.
Ida menjelaskan, awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima subsidi upah ialah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp37,74 triliun. Bantuan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600 per bulan selama 4 bulan, yaitu Agustus-Desember 2020 dan dibayarkan setiap dua bulan sekali.
Namun, dalam pelaksanaannya, ternyata tidak dapat direalisasikan 100%. "Ada berbagai masalah, seperti terjadi duplikasi rekening, rekening tutup, rekening pasif, tidak valid, dibekukan, rekening tidak sesuai NIK (nomor induk kepegawaian), rekening tidak terdaftar, seluruhnya ada 130.183 yang mengalami kendala," ujar Ida.
Atas masalah itu, Kemenaker telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank penyalur untuk membbuat posko pengaduan, sistem cek secara daring malalui aplikasi sisnaker, penyediaan call center, dan nomor Whatsapp.
Di kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron meminta Kementerian Ketenagakerjaan cermat dalam menyalurkan bantuan subsidi gaji. Program yang direncanakan berlangsung hingga pertengahan 2021 itu akan diawasi secara ketat supaya nihil penyelewengan. (Cah/Ins/E-2)
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved