Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Ilmu Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr Fx Sugiyanto menilai tidak perlu ada Dewan Moneter atau Dewan Kebijakan Ekonomi Makro sesuai draf RUU Bank Indonesia (BI) agar tidak terjadi overdosis kebijakan.
“Sudah ada Komite Stabilitas Sistem Keuangan, jangan sampai nanti terjadi overdosis di dalam kebijakan,” katanya dalam diskusi daring yang diadakan Indef di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, apabila tujuan dimasukkannya dewan tersebut dalam RUU BI itu untuk koordinasi yang lebih baik, sudah diakomodasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dibentuk dari UU Nomor 9 Tahun 2016.
Untuk itu, ia kemudian mempertanyakan esensi munculnya Dewan Moneter atau Dewan Kebijakan Ekonomi Makro dalam RUU BI itu karena malah akan mengganggu independensi BI.
Berdasarkan salinan draf perubahan ketiga UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia Pasal 9B ayat 1 menyatakan Dewan Moneter ini diketuai Menteri Keuangan. Dewan Moneter terdiri dari Menteri Keuangan, satu orang menteri membidangi perekonomian, Gubernur BI, Deputi Gubernur BI, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam pasal itu disebutkan Dewan Moneter mempunyai tugas untuk memimpin, mengoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan dengan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi mengatakan sektor keuangan Indonesia tidak dalam keadaan terdesak untuk melakukan revisi undang-undang BI.
Bila tujuannya ingin meningkatkan koor dinasi, beberapa pasal kontroversial da lam revisi UU tersebut bisa dihilangkan, seperti pasal 4 terkait dengan tujuan dan independensi BI, atau pasal 7 terkait dengan hadirnya Dewan Moneter. “Karena sangat tidak sesuai dengan keinginan pasar dan kebutuhan masa kini,” kata Fithra.
Dia juga menilai pengembalian kewenangan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke BI tidak diperlukan. “Sebaiknya ialah memperkuat struktur, tugas, dan fungsi OJK,” katanya. (Try/Ant/E-3)
Perencanaan yang matang merupakan kunci untuk menyeimbangkan antara kebutuhan saat ini dan impian di masa depan.
Masyarakat semakin cepat mengakses layanan keuangan digital, namun pemahaman mereka belum sepenuhnya sejalan.
Sejak berdiri pada 2000, SMS Finance telah melayani jutaan pelanggan dalam sektor pembiayaan, khususnya pembiayaan mobil bekas dan multiguna.
Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan dalam inklusi dan literasi keuangan nasional, termasuk pembentukan dewan baru yang fokus pada kesejahteraan keuangan.
Forum ini menjadi wadah strategis bagi Aftech untuk menyatukan langkah industri, regulator, dan mitra global dalam mempercepat inklusi keuangan digital.
Rupiah digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat sistem pembayaran lintas batas, serta menjadi fondasi yang kokoh bagi inovasi keuangan.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved