Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
GURU Besar Ilmu Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr Fx Sugiyanto menilai tidak perlu ada Dewan Moneter atau Dewan Kebijakan Ekonomi Makro sesuai draf RUU Bank Indonesia (BI) agar tidak terjadi overdosis kebijakan.
“Sudah ada Komite Stabilitas Sistem Keuangan, jangan sampai nanti terjadi overdosis di dalam kebijakan,” katanya dalam diskusi daring yang diadakan Indef di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, apabila tujuan dimasukkannya dewan tersebut dalam RUU BI itu untuk koordinasi yang lebih baik, sudah diakomodasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dibentuk dari UU Nomor 9 Tahun 2016.
Untuk itu, ia kemudian mempertanyakan esensi munculnya Dewan Moneter atau Dewan Kebijakan Ekonomi Makro dalam RUU BI itu karena malah akan mengganggu independensi BI.
Berdasarkan salinan draf perubahan ketiga UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia Pasal 9B ayat 1 menyatakan Dewan Moneter ini diketuai Menteri Keuangan. Dewan Moneter terdiri dari Menteri Keuangan, satu orang menteri membidangi perekonomian, Gubernur BI, Deputi Gubernur BI, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam pasal itu disebutkan Dewan Moneter mempunyai tugas untuk memimpin, mengoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan dengan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi mengatakan sektor keuangan Indonesia tidak dalam keadaan terdesak untuk melakukan revisi undang-undang BI.
Bila tujuannya ingin meningkatkan koor dinasi, beberapa pasal kontroversial da lam revisi UU tersebut bisa dihilangkan, seperti pasal 4 terkait dengan tujuan dan independensi BI, atau pasal 7 terkait dengan hadirnya Dewan Moneter. “Karena sangat tidak sesuai dengan keinginan pasar dan kebutuhan masa kini,” kata Fithra.
Dia juga menilai pengembalian kewenangan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke BI tidak diperlukan. “Sebaiknya ialah memperkuat struktur, tugas, dan fungsi OJK,” katanya. (Try/Ant/E-3)
Upaya pemberdayaan kewirausahaan, keuangan, dan kesiapan kerja telah memberikan dampak kepada lebih dari 9.700 siswa dari 50 SMA dan SMK di 14 kota/kabupaten di Indonesia.
Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Fundtastic bersama BPR Indomitra Pertiwi dan mitra keuangan Pintek, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Shipper, salah satu perusahaan teknologi logistik dan manajemen gudang.
DALAM kondisi ekonomi yang terus berubah dan tidak menentu, semakin banyak milenial Indonesia yang menghadapi tantangan dalam mengelola keuangannya.
Di tengah ekonomi dan pasar yang penuh ketidakpastian serta tren keuangan yang dinamis, menyusun strategi finansial menjadi sebuah tantangan tersendiri.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved