Asosiasi Fintech akan bentuk Gugus Tugas Antisipasi Wanprestasi

Despian Nurhidayat
30/9/2020 23:44
Asosiasi Fintech akan bentuk Gugus Tugas Antisipasi Wanprestasi
Ketua umum AFPI Adrian Gunadi(MI/Pius Erlangga)

KETUA Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengatakan pihaknya akan membentuk gugus tugas untuk mengatasi permasalahan tingkat wanprestasi pembayaran di industri fintech peer-to-peer (P2P) lending yang sedang mengalami tren peningkatan di masa pandemi covid-19.

Adapun fokus dari gugus tugas ini, lanjut Adrian, meliputi antara lain peningkatan dalam hal strategi collection oleh penyelenggara, serta bagaimana industri dapat berkolaborasi dengan pihak ketiga seperti asuransi penjaminan.

“Ini juga menjadi salah satu faktor penting yang harus diantisipasi. Ini menjadi fokus di kepengurusan baru untuk membentuk gugus tugas terkait risk management. Sehingga kita dapat terus memperbaiki angka TKB90 (Tingkat Keberhasilan 90) atau menurunkan NPL (Non-Performing Loan) dengan sistematis,” ungkapnya dalam acara musyawarah nasional Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (Munas AFPI) secara daring, Rabu (30/9).

Selain itu, lanjut Adrian, para penyelenggara platform P2P Lending juga perlu lebih selektif dalam memilih sektor terhadap strategi akuisisi mereka sehingga dapat menemukan sektor-sektor yang lebih resilien di masa pandemi.

Menurutnya, ditengah kondisi melambatnya ekonomi akibat pandemi covid-19, salah satu strategi yang dapat ditempuh oleh para fintech P2P lending yakni memperkuat kolaborasi dengan berbagai ekosistem seperti sektor industri jasa keuangan, sektor digital, dan bahkan sektor belanja pemerintah.

Baca juga : Pendanaan dari Fintech Ikut Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

“Terutama beberapa sektor seperti kesehatan, bahan pangan pokok dan bansos. Ini adalah sektor-sektor yang saya rasa sangat dimungkinkan fintech untuk berkolaborasi dan bekerjasama,” imbuhnya.

Adrian mengatakan, potensi kolaborasi antara Fintech dengan pemerintah sangat besar. Lantaran, pemerintah telah semakin memfokuskan pengadaan secara digital. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya untuk menjembatani para penyelenggara dengan para pemangku kepentingan yang terkait.

“Contohnya Kemenkop ada program apa. kemudian LKPP sebagai salah satu lembaga, instansi yang saya rasa bisa bekerja sama dengan fintech dan saya rasa ada peluang disitu,” pungkas Adrian.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat wanprestasi pengembalian pinjaman (TWP) di atas 90 hari perusahaan fintech P2P lending mencapai 7,99% pada Juli 2020, naik dari posisi Juni 2020 sebesar 6,13%.

Pertumbuhan angka TWP juga membuat Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) 90 hari menjadi 92,01% pada Juli 2020, turun dari angka bulan Juni 2020 sebesar 93,87%. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya