Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Pasar industri asuransi di Indonesia dinilai masih menguntungkan karena jumlah penduduk yang memahami pentingnya perlindungan asuransi masih minim, namun potensi tersebut belum diimbangi dengan edukasi yang memadai di masyarakat.
"Saat ini banyak perusahaan yang kurang prudent dalam mengelola produk asuransi, terutama untuk jenis unit link. Perusahaan juga salah kaprah dalam memasarkan asuransi yang lebih mengutamakan peluang investasi ketimbang manfaat proteksinya," kata pengamat Asuransi Irvan Rahardjo, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Irvan, unit link merupakan salah satu jenis produk asuransi yang memiliki risiko dari yang rendah hingga tinggi. Hal ini yang harus dipahami baik perusahaan asuransi dan juga masyarakat yang ingin membeli produk asuransi. Perusahaan harus menyampaikan risiko produknya, sementara masyarakat juga harus memahami risiko tersebut.
Ia menambahkan, industri asuransi termasuk sektor yang memiliki sejumlah peraturan ketat, namun dari sisi pengawasan masih lemah. Salah satu bukti lemahnya pengawasan di industri ini yaitu perusahaan asuransi yang saat ini bermasalah.
Sebut saja Jiwasraya. Perusahaan asuransi plat merah ini sedang bermasalah akibat produk Saving Plannya. Buntutnya, ekuitas perusahaan minus Rp36 triliun dan klaim para nasabah Saving Plan hingga saat ini belum juga jelas.
Persoalan Jiwasraya belum selesai, muncul lagi kasus PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life.
Total klaim nasabah yang belum dibayarkan oleh asuransi jiwa Grup Kresna ini disebut nilainya mencapai Rp6,4 triliun. Nilai tersebut merupakan milik dari 8.900 nasabah dan 11.000 polis yang yang saat ini bermasalah di asuransi tersebut.
Masih ada kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life). Wanaartha sudah tidak melakukan pencairan polis jatuh tempo sejak Februari 2020 dan tidak membayar manfaat tunai 50% sejak Maret 2020 sampai saat ini.
Untuk itu, Irvan meminta kepada semua pihak untuk lebih membangun industri asuransi ini secara sehat dan transparan. Selain itu, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus lebih maksimal. "Secara berkala, triwulan dan tahunan ada bermacam-macam laporan dari manajemen risiko, laporan keuangan namun sangat lemah berkaitan dengan kajian pengawasan," ujar Irvan.(E-1)
AI Lab tersebut melengkapi ekosistem riset teknologi Veda Praxis, yang sebelumnya membangun Cybersecurity Lab di Indonesia dan Ho Chi Minh City, Vietnam.
KETERTARIKAN masyarakat kepada industri aset kripto dinilai semakin tinggi. Ini berarti tiap pedagang aset kripto teregulasi sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan dengan aman.
Di sisi lain, jumlah pelaku yang terdaftar juga melonjak tajam dari 16 menjadi 113 pengguna dalam waktu kurang dari dua tahun.
Rendahnya angka penetrasi menunjukkan terbatasnya peran asuransi dalam menopang stabilitas ekonomi.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Sampai dengan periode Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 245 LKM dengan nilai keseluruhan aset LKM mencapai Rp1,609 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved