Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kegiatan hilirisasi merupakan kunci mengoptimalkan hasil tambang mineral dan batu bara (minerba).
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara telah mengamanatkan tidak ada lagi ekspor bahan mentah tambang.
“Di sektor (pertambangan) ini, memang kalau mau dioptimalkan jalannya adalah hilirisasi. Bagaimana kita bisa memanfaatkan bahan-bahan mentah menjadi produk-produk lanjutan yang mempunyai nilai tambah lebih tinggi. Ini yang harus kita lakukan, yakni meningkatkan nilai tambah dengan hilirisasi,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, kebijakan hilirisasi itu harus direspons dengan keberadaan industri-industri hilirnya sebagai pendukung yang menampung hasil tambang. “Industri hilirnya inilah yang harus kita kembangkan untuk menampung (hasil tambang) ini,” ujarnya.
Menurut Menteri ESDM, proses hilirisasi ini akan menjadi andalan pemerintah ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara.
Produk hilirisasi berupa gasifikasi batu bara juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas untuk rumah tangga.
Untuk mineral seperti tembaga, nikel, emas, timah, dan bauksit bisa menjadi produk lanjutan yang bernilai tinggi.
“Produk-produk tersebut baru separuh jalan saja sudah menghasilkan devisa yang besar. Misalnya, nikel, dari produk ini sudah didapat devisa sebesar US$10 miliar. Penerimaan dari mineral ini akan terus bertambah besar seiring tumbuhnya industri hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambahnya,” tandasnya.
Kementerian ESDM memproyeksikan pada 2022, ada 52 unit pabrik pengolahan hasil tambang mineral (smelter) yang beroperasi.
Smelter itu terdiri atas nikel sebanyak 29 unit, bauksit 9 unit, besi 4 unit, tembaga 4 unit, mangan 2 unit, serta seng, dan timbal 4 unit. (Ins/Ant/E-1)
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved