Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah meminta PT PLN (Persero) untuk memeriksa kembali proyek infrastruktur kelistrikannya menyusul maraknya kasus baja impor yang dilabeli standar nasional Indonesia (SNI) ilegal.
“Saat ini marak impor baja ilegal. Kebijakan pemerintah jelas, melindungi industri baja dalam negeri, tetapi ada pihak yang mengambil keuntungan dengan melakukan impor baja ilegal itu,” kata Trubus dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Menurut Trubus, sejumlah BUMN yang membangun infrastruktur menggunakan besi baja dan termasuk PLN harus proaktif melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek miliknya yang dikerjakan kontraktor.
“Selain PLN, mungkin juga banyak BUMN lain menggunakan hal yang serupa. Kementerian BUMN sebagai pemegang saham BUMN perlu juga membentuk tim untuk menginvestigasi kasus baja impor yang masuk ke proyek strategis nasional,” ujar Trubus.
Ia pun mengingatkan bahwa kewajiban penggunaan komponen dalam negeri (TKDN) merupakan sebuah kebijakan yang telah diambil pemerintah untuk mengembangkan industri nasional. Namun, sebagai sebuah kebijakan, perlu juga menekankan aspek transparansi dan akuntabilitas.
“Perlu diperiksa secara cermat kepada BUMN kita sejauh mana kepatuhan mereka dalam menerapkan TKDN,” ujarnya.
Penegakan hukum dan aturan menjadi kunci dalam mengawal kebijakan yang bertujuan melindungi industri dalam negeri sehingga dibutuhkan dukungan dari berbagai kalangan untuk memperhatikan kasus-kasus pelanggaran yang muncul.
Sebagaimana diketahui, pada pertengahan Juni 2020 kepolisian menyita ribuan ton baja impor asal Thailand dari gudang milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS).
Baja impor itu ditempel SNI sehingga terkesan produk lokal yang lolos SNI. Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk salah seorang direktur GIS dan telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik GIS. (Ant/E-3)
PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil mengapalkan muatan slab steel atau lembaran baja sebanyak 30.400 metrik ton dari Morowali menuju Cilegon.
PEMERINTAH perlu mengambil langkah konkret guna melindungi sektor strategis nasional.
Penasihat perdagangan Gedung Putih, Peter Navarro, mengonfirmasi pemerintahan AS membatalkan rencana untuk menggandakan tarif impor baja dan aluminium Kanada.
PRESIDEN AS Donald Trump memerintahkan pemerintahannya untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium Kanada sebesar 25%. Jadi, total bea masuk menjadi 50%.
PT Krakatau Steel mengupayakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan perdagangan global. Salah satu upaya yang diambil perusahaan ialah memperkuat sinergi.
PT Gunung Raja Paksi (GRP), produsen baja swasta terbesar di Indonesia, menandatangani kesepakatan bersejarah dengan Primetals Technologies Ltd, perusahaan asal Eropa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved