Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Dua pekan lalu, tepatnya Rabu (9/9), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan rencana pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai respons dari peningkatan kasus penyebaran covid-19.
Keputusan itu menimbulkan kekagetan di masyarakat, utamanya dari kalangan pelaku ekonomi. Mereka, pelaku usaha baik UKM maupun usaha besar yang sedang menata kembali lapaknya untuk bangkit kembali, seperti dijungkalkan dari relnya. Karena rem diinjak terlalu dalam dan mendadak, akal sehat atau rasionalitas hilang untuk sementara.
Akibatnya investor melakukan penjualan besar-besaran di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga bursa sampai harus menghentikan perdagangan sementara (halt trading) akibat kejatuhannya menembus batas 5%. Nilai kapitalisasi pasar saham hari itu merosot Rp300 triliun.
Kita bisa mengatakan bahwa itulah harga yang harus dibayar akibat Pemprov DKI mengambil keputusan menarik rem. Keputusan berharga Rp300 triliun, meminjam pernyataan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.
Kita tidak ingin berdebat mengenai keabsahan angka Rp300 triliun. Sebab sejatinya naik dan turun merupakan hal yang biasa di bursa saham. Lihat saja bursa saham dengan santainya mengoreksi kembali nilai pasarnya saat pasar melihat implementasi kebijakan itu tidak semengerikan saat PSBB pertama kali diterapkan.
Bursa hanya butuh dua hari perdagangan untuk membuat nilai kapitalisasi pasar kembali ke posisi semula, saat pengumuman pemberlakuan PSBB kembali dilakukan.
Pekan ini masyarakat dan pelaku usaha akan menantikan kembali pengumuman akankah PSBB dilanjutkan untuk dua pekan mendatang, atau Pemprov DKI akan kembali memberlakukan PSBB transisi seperti yang telah dilakukan sebelumnya.
Harapannya, keputusan itu nantinya diambil berdasarkan data empiris yang valid dan didukung disiplin keilmuan yang kuat. Dengan begitu, keputusan untuk meneruskan atau mencabut kembali pelaksanaan PSBB Jakarta tidak menimbulkan gelombang besar yang tidak perlu.
Benar, bahwa keputusan PSBB kemarin sedikit banyak memengaruhi pertumbuhan ekonomi secara nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri telah mengumumkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi akan berada di zona negatif secara full year. Itu artinya Indonesia sudah akan berada pada zona resesi.
Namun, kita tidak ingin keputusan diambil semata-mata untuk penyelamatan ekonomi. Ekonomi dan kesehatan harus seiring dan sejalan. Ketika kesehatan berada dalam kondisi terpuruk, ekonomi mau tidak mau harus sabar menunggu agar kondisi teman seperjalanannya itu pulih terlebih dahulu.
Sehingga kalau kemarin keputusan Anies dikatakan berharga (berongkos) Rp300 triliun, kita ingin agar putusan yang diambil ke depan memberikan nilai Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun. Jadi kita tidak bicara ongkos (cost) lagi, tapi keuntungan (gain/profit) yang didapat dari sebuah keputusan. (E-2)
Calvin menambahkan melalui IPO ini, klub menargetkan dapat meraih dana publik sebesar Rp250-300 miliar.
Dalam pengembangan spesialisasi, SILO bermitra dengan Angels Initiative agar RS Siloam dapat menjadi rumah sakit yang 'stroke-ready',
DATA demograsfi investor saham di NTT per 30 September 2022 menyebutkan investor saham di daerah itu didominasi oleh pelajar usia 18-25 tahun, dengan nilai transaksi mencapai Rp1,605 triliun.
HARI ini menjadi salah satu momen bersejarah bagi Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki julukan Bumi Marunting Batu Aji.
Fakhri merupakan pejabat pada lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga terlibat penyelewengan di tubuh Asuransi Jiwasraya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna berpendapat hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan (going concern issue).
Investasi ini bertujuan untuk mendukung pasar yang kuat di Indonesia dan menjadi dasar penting bagi pertumbuhan jangka panjang bisnis kemasan terpadu dari SCGP.
Rapat menyetujui payout ratio sebesar 81,78% ini dengan rincian 60% atau sebesar Rp11,20 triliun merupakan dividen tunai dan 21,78% atau Rp4,06 triliun merupakan dividen spesial.
PT Bali Bintang Sejahtera Tbk, perusahaan yang memiliki dan mengelola klub sepakbola profesional Liga 1 Indonesia Bali United, kini mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.
Lalu, akan diputuskan mengenai status Liga 1 dan kejelasan subsidi klub. Kelima, akan dibahas soal pengunduran diri salah satu komisaris.
Di Wall Street, harga saham MU turun 6% setelah pada Senin (19/4) naik 7% pascapengumuman pembentikan Liga Super Eropa.
Pengusaha asal Inggris itu disebut tertarik membeli MU. Menyusul laporan Bloomberg terkait keluarga Glazer yang berencana menjual saham minoritas di MU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved