Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Keputusan Berharga Rp300 Triliun

Raja Suhud Wartawan Media Indonesia
24/9/2020 04:50
Keputusan Berharga Rp300 Triliun
Raja Suhud Wartawan Media Indonesia(Dok.MI/SENO)

Dua pekan lalu, tepatnya Rabu (9/9), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan rencana pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai respons dari peningkatan kasus penyebaran covid-19.

Keputusan itu menimbulkan kekagetan di masyarakat, utamanya dari kalangan pelaku ekonomi. Mereka, pelaku usaha baik UKM maupun usaha besar yang sedang menata kembali lapaknya untuk bangkit kembali, seperti dijungkalkan dari relnya. Karena rem diinjak terlalu dalam dan mendadak, akal sehat atau rasionalitas hilang untuk sementara.

Akibatnya investor melakukan penjualan besar-besaran di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga bursa sampai harus menghentikan perdagangan sementara (halt trading) akibat kejatuhannya menembus batas 5%. Nilai kapitalisasi pasar saham hari itu merosot Rp300 triliun.

Kita bisa mengatakan bahwa itulah harga yang harus dibayar akibat Pemprov DKI mengambil keputusan menarik rem. Keputusan berharga Rp300 triliun, meminjam pernyataan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.

Kita tidak ingin berdebat mengenai keabsahan angka Rp300 triliun. Sebab sejatinya naik dan turun merupakan hal yang biasa di bursa saham. Lihat saja bursa saham dengan santainya mengoreksi kembali nilai pasarnya saat pasar melihat implementasi kebijakan itu tidak semengerikan saat PSBB pertama kali diterapkan.

Bursa hanya butuh dua hari perdagangan untuk membuat nilai kapitalisasi pasar kembali ke posisi semula, saat pengumuman pemberlakuan PSBB kembali dilakukan.

Pekan ini masyarakat dan pelaku usaha akan menantikan kembali pengumuman akankah PSBB dilanjutkan untuk dua pekan mendatang, atau Pemprov DKI akan kembali memberlakukan PSBB transisi seperti yang telah dilakukan sebelumnya.

Harapannya, keputusan itu nantinya diambil berdasarkan data empiris yang valid dan didukung disiplin keilmuan yang kuat. Dengan begitu, keputusan untuk meneruskan atau mencabut kembali pelaksanaan PSBB Jakarta tidak menimbulkan gelombang besar yang tidak perlu.

Benar, bahwa keputusan PSBB kemarin sedikit banyak memengaruhi pertumbuhan ekonomi secara nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri telah mengumumkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi akan berada di zona negatif secara full year. Itu artinya Indonesia sudah akan berada pada zona resesi.

Namun, kita tidak ingin keputusan diambil semata-mata untuk penyelamatan ekonomi. Ekonomi dan kesehatan harus seiring dan sejalan. Ketika kesehatan berada dalam kondisi terpuruk, ekonomi mau tidak mau harus sabar menunggu agar kondisi teman seperjalanannya itu pulih terlebih dahulu.

Sehingga kalau kemarin keputusan Anies dikatakan berharga (berongkos) Rp300 triliun, kita ingin agar putusan yang diambil ke depan memberikan nilai Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun. Jadi kita tidak bicara ongkos (cost) lagi, tapi keuntungan (gain/profit) yang didapat dari sebuah keputusan. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya