Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

KKP Setuju Cabut Izin 14 Eksportir Benih Lobster Bermasalah

Insi Nantika Jelita
23/9/2020 13:09
KKP Setuju Cabut Izin 14 Eksportir Benih Lobster Bermasalah
Benih(Antara )

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR sepakat mencabut sementara izin 14 eksportir benih bening lobster (BBL) yang kedapatan menyalahi aturan perundang-udangan terkait manipulasi jumlah benih yang akan diekspor.

Kesepakatan itu terjadi saat rapat kerja dengan Komisi IV di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (22/9).

Baca juga: Kondisi Kelistrikan Aman, hanya Manokwari dan Flores Barat Siaga

"Kami sepakat (mencabut izin BBL)," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan resminya.

Dalam rapat kerja tersebut juga dipertegas, pencabutan sementara izin hanya berlaku untuk ekspor BBL. Sedangkan proses budidaya lobster milik 14 eksportir tetap boleh berjalan.

Antam menjelaskan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pihak berwenang. Selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung, izin ekspor para eksportir pun sudah ditangguhkan.

"Perusahaan tidak dapat mengeluarkan BBL sampai dengan penyelidikan atau penyidikan selesai dilakukan oleh pihak berwenang," tegas Antam.

Lebih jauh Antam menjelaskan, selisih jumlah BBL yang akan dikirim ke Vietnam dengan yang dilaporkan para eksportir kurang lebih mencapai 1,12 juta benih. Jumlah BBL yang melebihi aturan pun berbeda beda dari tiap eksportir.

Ia juga menyebut, ada satu ekspotir yang mengelak disebut melanggar aturan lantaran jumlah benihnya yang akan diekspor lebih sedikit dari yang dilaporkan.

"Jadi satu perusahaan tidak mengakui karena hasil pemeriksaan fisik justru lebih rendah dari dokumen yang dibuktikan," terang Antam.

Dari hasil pemeriksaan, alasan eksportir memalsukan data jumlah BBL demi meminimalisir kerugian akibat adanya perbedaan harga jual di pasar ekspor dengan harga beli di nelayan. Kemudian juga untuk mengurangi kerugian akibat kematian BBL.

Baca juga: Presiden Minta Kalkulasi Cermat Program Lumbung Pangan

"Para eksportir ini sudah mengakui kesalahan dan siap menerima sanksi dan membayar denda," tegas Antam.

Seperti diberitakan sebelumnya, upaya penyelundupan 1,12 juta benih bening lobster itu terjadi sepekan lalu di Bandara Soekarno Hatta. Benih yang sudah siap dikirim ke Vietnam tersebut terlapor sebanyak 1,5 juta benih. Namun setelah diperiksa lagi oleh petugas Bea Cukai, jumlahnya ternyata lebih banyak dari itu. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya