Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KEBIJAKAN Gubernur Anies Baswedan yang memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diprotes sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju.
Mereka khawatir pengetatan PSBB akan membuat sejumlah industri semakin terpukul.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan keputusan itu àkan emengaruhi kinerja industri manufaktur Indonesia.
"DKI kembali akan menerapkan PSBB ketat. Ini tentu sedikit banyak akan kembali mempengaruhi kinerja industri manufaktur yang ada di Indonesia," tuturnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kamis (10/9).
Dampak kinerja manufaktur nasional, kata dia, akan makin terasa bila nantinya kebijakan DKI diikuti oleh pemerintah daerah lainnya. Dikhawatirkan, industri yang mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan akan kembali tertekan akibat kebijakan pembatasan tersebut.
Agus juga menyebutkan, pembatasan aktivitas ekonomi turut berdampak pada program Kementerian Perindustrian soal substitusi impor. Program itu ditargetkan akan menekan tingkat impor industri nasional hingga 35% pada 2022.
"Kalau PSBB diketatkan di Jakarta dan daerah lain akan mempengaruhi program substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022 yang ada di kemenperin," tuturnya.
Peranan industri manufaktur pada perekonomian nasional, kata Agus, amat penting karena memiliki potensi besar yang didukung dengan tingkat konsumsi masyarakat Indonesia.
Meski demikian, Agus menegaskan, dalam penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi, isu kesehatan merupakan hal yang tidak dapat ditawar-tawar oleh pemerintah.
"Bagi pemerintah, kesehatan masyarakat itu suatu hal yang tidak bisa ditawar," tegasnya.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan untuk menerapkan PSBB dan membatasi aktivitas sosial ekonomi secara mendadak akan menggerus kepercayaan pasar kepada Indonesia.
Hal itu terlihat dari melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia yang turun setelah adanya pengumuman penerapan PSBB secara ketat oleh Anies, Rabu (9/9) malam.
“Akibat announcement Gubernur DKI tadi malam hingga pagi tadi indeks sudah di bawah 5.000. Kita harus lihat gas dan rem ini. Kalau direm mendadak kita harus menjaga kepercayaan publik karena ekonomi ini tidak semua faktor fundamental tapi ada sentimen, terutama di sektor capital market,” tandasnya.
Airlangga menambahkan, pihaknya telah menyampaikan usul kepada Anies terkait penutupan tempat-tempat usaha di Jakarta. Pada perkantoran misalnya, akan diterapkan jam kerja yang fleksibel sehingga dapat menekan penyebaran pandemi.
“Kami sampaikan bahwa sebagian besar perkantoran itu akan menerapkan flexible working hours. Sekitar 50% bekerja di rumah dan 50% lainnya bekerja di kantor dan 11 sektor tetap terbuka,” ujarnya.
Sebelumnya, Anies mengumumkan adanya penerapan PSBB secara ketat pada 14 September 2020. Salah satu pertimbangannya ialah daya tampung rumah sakit rujukan covid-19 di DKI yang hampir menyentuh ambang batas lantaran melonjaknya kasus positif korona. (OL-8)
Aturan PSBB akan diperketat di Jakarta mulai 14 September 2020.
SURAT izin keluar-masuk (SIKM) merupakan filter yang bisa menutup celah penularan covid-19 secara langsung.
Yang terbaik, kita dapat terus memperlambat penyebarannya, melindungi individu yang rentan, dan melakukan protokol kesehatan dengan disiplin, baik, dan benar.
Pengendalian transportasi yang dilakukan tetap mengacu pada Permenhub 41/2020 dan aturan turunannya.
Kebijakan itu berlaku untuk kantor pemerintah maupun swasta. Jika ditemukan kasus covid-19 di kantor selama penerapan PSBB total, seluruh kegiatan akan ditutup selama tiga hari.
Namun, kapasitas penumpang dalam kendaraan tetap dibatasi maksimal 50%. Ketentuan ini berlaku untuk transportasi umum, seperti Transjakarta, MRT, KRL, hingga taksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved