Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pertumbuhan kredit perbankan mengalami peningkatan setelah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pelonggaran PSBB mendorong kredit perbankan per Juli meningkat tipis 1,53% dibandingkan Juni 2020.
“Dapat kami sampaikan bahwa kredit Juli ini tumbuh 1,53%, sedangkan Juni 1,49%. Ini memang trennya sudah mulai meningkat pada Juli , dan mudah-mudahan juga meningkat pada Agustus, September meningkat dan akhirnya bisa pelan-pelan bisa baik di akhir tahun,” kata Wimboh saat konferensi pers secara daring, kemarin.
Pertumbuhan kredit sendiri masih ditopang bank-bank BUMN. Adapun bank-bank swasta belum terlihat melakukan pergerakkan yang signifikan.
“Secara umum pertumbuhan kredit masih ditopang bank milik pemerintah. Terlihat dari kredit bank BUMN mencatat kenaikan 3,36% (yoy), bank umum swasta hanya tumbuh 0,9%, dan bank milik asing terkontraksi. Hal itu mengindikasikan belum confident terutama dari sektor (perbankan) swasta,” ujar Wimboh.
Dana pihak ketiga (DPK) pada Juli meningkat 8,3%, lebih tinggi jika dibandingkan di Juni yang hanya naik 7,95%. Hal itu diharapkan akan terus berlanjut ke depannya.
Likuiditas memadai
Wimboh mengungkapkan selama masa pandemi covid-19 tidak ada bank yang memiliki masalah likuiditas. Apalagi dengan kebijakan pemerintah menempatkan uang di setiap bank, itu memberikan ruang yang lebih luas dari segi likuiditas, meski dana yang ditempatkan pemerintah didedikasikan untuk kredit.
“Meski dana pemerintah Rp30 triliun tersebut untuk kredit, setiap bank kan punya uang, uang bank tersebut untuk interbank call money (penanaman antarbank) menjadi lebih mudah dan lebih banyak,” jelas Wimboh.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan permintaan kredit dari masyarakat saat ini belum mampu mengimbangi pertumbuhan dana perseroan yang mencapai double digit.
Menurut Sunarso, kredit BRI tumbuh hampir 4%, di atas rata-rata industri yang hanya tumbuh 1,49%. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perseroan tumbuh 12%.
“LDR (rasio kredit dan dana pihak ketiga) kita ternyata hanya 85%. Artinya, yang semula kita takut likuiditas terdampak akibat restrukturisasi kredit, ternyata begitu kredit direstrukturisasi, demand kredit itu belum mampu mengimbangi pertumbuhan dana masyarakat. Sehingga bisa disimpulkan, kalau begitu isunya bukan likuiditas, melainkan demand terhadap kredit itu sendiri,” ujar Sunarso saat paparan publik secara virtual di Jakarta, kemarin.
Mendapatkan dana Rp10 triliun dari pemerintah dan ditargetkan untuk menyalurkan kredit tiga kali lipatnya, BRI sendiri sudah melampaui target tersebut hanya dalam waktu kurang dari dua bulan.
Per 26 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan kredit Rp39,96 triliun kepada 947.446 debitur.
“Kalau ditanya apakah mau minta tambahan, kita serahkan kepada pemerintah. Apakah mau ditarik dana PEN atau dana deposit itu, kita serahkan pada pemerintah. Jangan-jangan pemerintah sudah tahu nanti yang optimal seperti apa,” tandasnya. (Ant/E-1)
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Persetujuan telah diberikan untuk penerbitan kredit plastik untuk Inoctcle berdasarkan verifikasi daur ulang 84.000 metrik ton limbah plastik
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved