Headline

Istana minta Polri jaga situasi kondusif.

Tren Karhutla Menurun, Semua Pihak Harus Tetap Waspada

Andhika Prasetyo
26/8/2020 21:23
Tren Karhutla Menurun, Semua Pihak Harus Tetap Waspada
Ilustrasi(Antara)

TREN kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas karhutla pada periode 1 Januari-31 Juli 2020 tercatat 71.145 hektare (ha). Angka tersebut lebih rendah 52,41% dari periode yang sama di 2019 yang mencapai 135.747 ha.

Kepala Sub Direktorat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Anis Susanti Aliati mengungkapkan turunnya tren karhutla tahun ini disebabkan oleh adanya kemarau basah.

"Fenomena ini mendukung pengurangan areal karhutla," ujar Anis melalui keterangan resmi, Rabu (26/8)

Selain tertolong pengaruh cuaca, KLHK juga menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) secara lebih awal pada akhir musim hujan pada Maret lalu.

Kendati demikian, ia meminta semua pihak tetap waspada. Pasalnya BMKG memprediksi puncak musim kemarau tahun ini masih akan berlangsung hingga September.

Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian Ardi Praptono mengungkapkan pihaknya secara aktif terus melakukan sosialisasi regulasi dan penerapan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) di enam provinsi rawan karhutla yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Baca juga : Kementan Dorong Produktivitas Kelapa Lewat Pelatihan Kendali OPT

Langkah lain yang juga dilakukan ialah membentuk Brigade Karlabun dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang terdiri dari 3.181 orang.

"Kami memiliki anggaran sebesar Rp4,55 miliar untuk aktivitas pembukaan lahan perkebunan tanpa membakar. Fokus lain penggunaan dana ini yaitu operasional dan pengawalan penanganan kebakaran lahan serta perkebunan,” ucap Ardi.

Adapun, Ketua Bidang Sustainibility Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Bambang Dwi Laksono menyebutkan beberapa tantangan yang dihadapi pelaku usaha perkebunan dalam mengantisipasi karhutla.

Pertama, lahan perkebunan pada umumnya berada di remote area dengan sistem komunikasi dan transportasi yang terbatas.

“Hal itu menyebabkan deteksi kejadian dan penanganannya kerap kali mengalami keterlambatan,” tuturnya.

Kedua, masih ada peraturan perundangan yang membolehkan pembakaran lahan untuk membuka lahan baru dengan alasan kearifan lokal.

"Jika pembakaran lahan oleh masyarakat masih ditolerir, peluang kebakaran masih sangat besar," jelas Bambang. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya