Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kementan Dorong ‘Emas Hijau’ Tembus Peluang Pasar Dunia

Mediaindonesia.com
25/8/2020 13:57
Kementan Dorong ‘Emas Hijau’ Tembus Peluang Pasar Dunia
Potensi Temanggung selain komoditas kopi dan tembakau yang sudah familiar, yakni vanili.(Antara)

KEMENTERIAN  Pertanian (Kementan) sangat concern terhadap peningkatan produksi atau ketersediaan komoditas pertanian termasuk perkebunan terutama produktivitas komoditas hingga memiliki kualitas yang bernilai tambah dan berdaya saing di pasar dunia. Untuk itu, Kementan mendorong para petani agar dapat mengembangkan atau menggenjot produksi komoditas vanili.

Potensi Temanggung,Jawa Tengah, selain komoditas kopi dan tembakau yang sudah familiar, yakni vanili atau biasa dikenal dengan julukan ‘emas hijaunya’ Indonesia telah memiliki pasar ekspor khusus sebagai produk kecantikan hingga Jepang, Korea dan beberapa negara Eropa.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, C Masrik Amin Zuhdi, saat melakukan peninjauan ke lokasi dengan Tim Identifikasi Vanili.

Dalam peninjauan tersebut pada awal Juli 2020, turut hadir tim dari Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya, Pemulia Tanaman Vanili Balai Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) beserta jajaran tim dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemprov Jawa Tengah.

“Vanili yang dihasilkan dari petani pada dataran tinggi Kabupaten Temanggung memiliki kekhasan tertentu yang tidak dimiliki daerah lain sehingga menjadi primadona ekspor sebagai produk kecantikan. Hal ini membuat permintaan vanili produksi temanggung pada pasar ekspor semakin meningkat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir,” kata C Masrik.

 Namun dalam pengembangan vanili memiliki berbagai tantangan, salah satunya hingga saat ini permintaan benih vanili asal Temanggung untuk ditanam pada daerah dengan ketinggian yang sama baik di dalam daerah maupun diluar daerah masih belum terpenuhi.

Bahkan telah ada permintaan dari salah satu daerah di Jawa Barat yang belum dapat terlayani karena terkendala dengan legalitas.

Kini hanya ada satu penangkar yang memiliki legalitas tetapi tidak dapat memenuhi permintaan tersebut dikarenakan kebenaran varietas dan asal usulnya belum jelas serta belum tersedianya sumber benih yang telah ditetapkan kekuatan hukumnya oleh kementerian pertanian.

"Untuk itu besar harapan dari Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui kegiatan identifikasi vanili ini agar legalitasnya jelas sehingga petani emas hijau yang telah memiliki pasar ekspor dapat terlindungi dan terayomi dari tindakan eksportir yang merugikan petani,” ujar C Masrik.

“Selain hal tersebut agar fungsi kontrol pemerintah terhadap perputaran vanili dari hulu hingga hilir dapat terpantau aktifitasnya sehingga dapat diperoleh nilai tambah ekonomi yang terukur demi kesejahteraan petani,” tambahnya.

Di sisi lain, bagai ‘gayung bersambut’ apa yang diinginkan  Asisten II Setda Temanggung dan harapan Pemulia Vanili Balittro salah satu Tim Identifikasi Vanili.

 "ini adalah saat yang tepat Indonesia berperan besar dalam pasar vanili internasional untuk menggeser Meksiko yang sedang mengalami penurunan volume ekspor vanili karena badai tornado dan juga untuk menunjukkan bahwa vanili Indonesia memiliki kualitas yang setara pada pasar internasional," ujar Endang Hadi Poentyanti, selaku Pemulia Vanili Balittro.

Diharapkan dalam setiap kegiatan, Lanjut Endang, agar Temanggung memiliki variasi lain dari varietas vanili yang telah dipublikasikan menjadi varietas binaan Kementan.

Keinginan Pemkab Temanggung agar vanili di daerahnya memiliki legalitas juga mendapat apresiasi dari Tim Identifikasi BBPPTP Surabaya yang diwakili Badrul Munir.

Badrul mengatakan bahwa legalitas tidak sekedar hitam di atas putih, tapi dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi petani vanili tersebut baik sebagai pemilik sumber benih atau sebagai penangkar benih.

Pria yang pernah mengikuti pelatihan vanili tersebut menuturkan bahwa legalitas vanili dapat diperoleh dari ditetapkannya vanili lokal daerah tersebut menjadi varietas bina Kementan.

Ia menambahkan karena memiliki variasi yang tidak dimiliki oleh vanili yang telah menjadi varietas bina sebelumnya atau jika dari hasil identifikasi tersebut menunjukkan bahwa vanili yang ada di Kabupaten Temanggung memiliki kesamaan dengan varietas yang telah beredar.

“Maka legalitas tersebut dapat berupa pembangunan kebun sumber benih dengan persyaratan minimal memiliki luasan 0,5 hektare dengan populasi minimal 1250 batang yang kemudian sumber benih tersebut ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan setelah melalui proses penilaian dan pemurnian sebagai calon Kebun Sumber Benih,” paparnya.

Menurut Badrul, dengan adanya kebun sumber benih yang berada di Temanggung, maka dapat menekan biaya tinggi karena penangkar vanili yang telah memiliki izin usaha sebagai produsen benih tidak direpotkan dengan biaya angkut yang bisa saja tinggi dari kebun sumber benih ke kebun penangkaran dan benih penangkaran yang digunakan terjamin legalitasnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Kresno Suharto, Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya, mengatakan pihaknya akan selalu mendukung dan mendorong komoditas komoditas perkebunan startegis yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat petani sehingga kemandirian dan kesejahteraan petani segera bisa terwujud. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya