Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
EKONOM dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) cenderung lambat.
"Menurut saya penyerapan PEN ini cukup lambat. Apalagi kalau kita lihat per poin, anggaran PEN ada gap antara satu pos bantuan dengan yang lain," tuturnya saat dihubungi, Selasa (11/8).
Yusuf menambahkan, perbedaan mencolok dapat dilihat dari serapan di bidang kesehatan yang baru Rp7,1 trilun dari total alokasi dana mencapai Rp87,55 triliun. Sedangkan pada pos perlindungan sosial, serapannya telah mencapai Rp86,45 triliun dari Rp203,9 triliun
"Permasalahan dana PEN kesehatan yang berjalan lambat memang perlu menjadi perhatian. Karena setahu saya pemerintah sudah mengubah aturan pemberian insentif untuk tenaga medis di daerah pada pertengahan Juli lalu," tuturnya.
Yusuf berpendapat, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah dibentuk Presiden Joko Widodo seharusnya mampu mengevaluasi serapan PEN yang cenderung lambat tersebut.
Baca juga : BI Buat Jadwal Layanan Publik di Era New Normal
Hasil evaluasi itu, kata dia, dapat dijadikan dasar untuk merevisi atau pun membuat aturan baru agar penyerapan PEN berjalan cepat dan tepat sasaran.
"Ini bisa disiasati dengan cara misalnya satgas PEN melakukan identifikasi kira-kira apa saja yang menghambat realisasi ini, jika sifatnya penting, satgas PEN bisa misalnya melakukan konsultasi atau melaporkan agar dibuatkan peraturan baik peraturan yang merevisi peraturan yang lama ataupun peraturan baru," pungkas Yusuf.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan serapan anggaran program PEN hingga Senin (10/8) baru mencapai 21,8% atau Rp151,25 triliun dari dana yang dialokasikan sebesar Rp695,20 triliun.
Capaian tersebut berasal dari realisasi bidang kesehatan Rp7,1 triliun, perlindungan sosial Rp86,5 triliun, dukungan sektroal kementerian/lembaga dan pemda Rp8,6 triliun, dukungan UMKM Rp32,5 triliun, insentif usaha Rp16,6 triliun dan pembiayaan korporasi yang belum terealisir. (OL-7)
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved