Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

RUU Cipta Kerja Dinilai Dapat Cegah Resesi

Cahya Mulyana
11/8/2020 10:41
RUU Cipta Kerja Dinilai Dapat Cegah Resesi
ilustrasi RUU Cipta Kerja(medcom.id)

PENGAMAT ekonomi Rahma Gafmi menilai RUU Cipta Kerja dapat membantu Indonesia lolos dari jurang resesi ekonomi. Pasalnya, RUU ini akan menarik banyak investasi ke dalam negeri.

"Kalau RUU Ciptaker segera diketok oleh anggota parlemen maka itu akan akan menarik investasi untuk lebih kencang datang ke Indonesia," ujar Rahmi, Selasa (11/8).

Rahmi menuturkan, RUU Cipta Kerja adalah peraturan yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan. Misalnya, dia mengatakan RUU ini dapat membuat peraturan yang tumpang tindih menjadi lebih jelas.

Dia berkata, banyaknya peraturan yang tumpang tindih menjadi hambatan investasi masuk ke Indonesia. Padahal, investasi adalah senjata untuk menghadapi resesi ekonomi.

"Tidak ada jalan keluar lagi kecuali kita mempositifkan investasi. Karena kita tahu bahwa investasi yang positif itu akan memperluas kesempatan kerja," ungkapnya.

"Kalau kesempatan kerja itu cukup diperluas maka tentunya dampak covid–19 ini walaupun kita mempunyai suatu pertumbuhan ekonomi yang negatif di kuartal kedua ini, saya yakin justru nanti akhir tahun kuartal 4, walaupun ada suatu pertumbuhan yang negatif tapi tidak terlalu dalam," ujar Rahma.

Baca juga: Semangat Penyederhanaan izin RUU Cipta Kerja Patut Didukung

Rahma menjelasakan daya beli masyarakat yang rendah selama pandemi memberi dampak negatif terhadap perekonomian nasional. Rendahnya daya beli secara otomatis akan menurunkan produktivitas.

"Tapi bagaimana kita bisa membangun suatu daya beli masyarakat yang kuat kalau misalnya tidak ada perluasan kesempatan kerja. Salah satu yang menjadi suatu pendorong perluasan kesempatan kerja adalah membangun investasi baik itu dari luar maupun domestik," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya