Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Banjir Stimulus

Raja Suhud, Wartawan Media Indonesia
10/8/2020 05:50
Banjir Stimulus
Raja Suhud, Wartawan Media Indonesia(MI/SENO)

MEMASUKI semester II 2020, pemerintah mulai bergerak lebih cepat guna memastikan berbagai stimulus yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha berjalan.

Kita dapat melihat pada awal Juli lalu, program penjaminan modal kerja bagi UMKM telah dijalankan. Menyusul kemudian pada akhir Juli, program serupa bagi korporasi untuk bisa mengakses modal kerja dari Rp10 miliar hingga Rp1 triliun telah diluncurkan.

Sebelumnya, pemerintah juga telah meluncurkan program penempatan dana di bank milik negara dan pemerintah daerah. Jumlah yang ditempatkan untuk tahap pertama ialah Rp30 triliun bagi Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) dan Rp20 triliun bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Pemerintah menjaga betul sisi demand dan supply di perbankan sebagai jantung perekonomian. Dengan menempatkan dana di perbankan dan melaksanakan program penjaminan, pemenuhan dan keamanan dari kredit benar-benar terjaga.

Di sisi pelaku usaha, khususnya mikro, pemerintah mengucurkan bantuan tunai Rp2,4 juta bagi 12 juta pelaku usaha mikro sebagai tambahan modal mereka. Demikian juga bagi para pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta, pemerintah akan mengucurkan dana Rp600 ribu per bulan mulai September hingga Desember 2020.

Terakhir kita mendengar kabar bahwa guna mendorong penggunaan produk dalam negeri, pemerintah akan memberikan cash back (pengembalian uang) hingga Rp750 ribu bagi konsumen yang membeli produk buatan lokal.

Ini semua tentu memberikan harapan akan terjaganya gerak perekonomian meski masih dalam kapasitas yang amat terbatas.

Satu hal yang perlu diingat bahwa pemberian stimulus ini tentu bukan tanpa biaya. Ada biaya yang harus ditanggung dan yang menanggung ialah kita semua.

Bila saat ini stimulus itu seperti berasal dari pemerintah, sejatinya itu lebih karena peran pemerintah sebagai administrator semata.

Biaya itu akan menjadi tanggungan kita dalam bentuk pembayaran pajak dan restribusi yang mungkin lebih besar ke depan. Apakah lantas kita marah dengan fakta itu? Tentu tidak. Karena sejatinya pemerintah sedang menjalankan kewajibannya menjaga kesejahteraan rakyatnya.

Yang perlu dilakukan saat ini memastikan stimulus itu menghasilkan respons yang diinginkan. Bila dalam kenyataannya respons yang timbul tidak seperti diharapkan, stimulus itu perlu dihentikan.

Kemudian juga stimulus itu perlu dipertimbangkan untuk tidak menjadi candu. Jangan karena ada stimulus, baru mau bergerak sehingga harus ada titik hentinya.  

Ingatlah bahwa pembiayaan stimulus itu berasal dari utang. Dan, sejatinya utang itu berarti mengambil opportunity di masa depan untuk kepentingan saat ini. Tentu generasi ini tidak ingin menjadi generasi yang zalim bagi generasi mendatang yang mungkin saat ini pun belum lahir. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya