Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan transisi sistem pengangkutan Limbah B3 dari manifes manual/kertas menjadi Manifes Elektronik (FESTRONIK).
Aplikasi FESTRONIK 2020 merupakan aplikasi yang terus dimutahirkan. Ini bertujuan agar limbah B3 yang diangkut sampai kepada pengelola akhir terdeteksi dengan baik.
Melalui Peraturan Menteri LHK Nomor P.4/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2020 tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, penggunaan FESTRONIK per tanggal 1 Agustus 2020 menjadi kewajiban.
Selaras dengan hal tersebut, sistem online/digital pun telah berlaku sejak tahun 2016 untuk pelaporan limbah B3 oleh para penghasil limbah. Laporan diberikan setiap triwulanan melalui Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 (SIRAJA).
Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.
Baca juga : Semangat Gapoktan Baniara-Samosir Garap Kentang dan Ubijalar
“Sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengangkutan Limbah B3, KLHK telah melakukan transisi ke manifes elektronik (FESTRONIK). Untuk percepatan Integrasi Pusat Data Nasional, maka FESTRONIK diintegrasikan dengan Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 - SIRAJA. Dengan demikian pergerakan jumlah limbah B3 dapat terlihat secara real-time mulai dari hasilkan, diangkut sampai dengan dikelola akhir dengan hanya menggunakan single akun," jelas Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan resmi, Minggu (9/8).
Menurutnya, Badan usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 wajib memiliki akun Pengelolaan Limbah B3. Bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang belum memiliki akun, KLHK memberikan percepatan mulai tanggal 3 s/d 14 Agustus 2020 melalui pengisian formulir registrasi online.
"KLHK juga membuka akses konsultasi tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol covid-19 yang dilaksanakan di Hotel Best Western Premier The Hive," imbuh Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, KLHK Sinta Saptarina Soemiarno. (OL-2)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendapatkan laporan bahwa sekolah pusing untuk mengolah limbah dari Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diperkirakan sekitar 4,5 triliun puntung rokok dibuang sembarangan ke lingkungan, mencemari tanah dan air akibat kandungan racunnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penyelenggara pemotongan hewan kurban untuk tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai.
Limbah ternak yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak lingkungan serius. Mulai dari bau menyengat, serbuan lalat, hingga gangguan estetika.
Prosedur pembuangan limbah dilakukan dengan cermat setiap malam hingga pagi, tanpa terkecuali.
Ketika dikawinkan dengan bakteri, ampas kopi dapat disulap menjadi lembaran elastis mirip material kulit yang diberi nama M-Tex Coffee Leather.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved