Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan transisi sistem pengangkutan Limbah B3 dari manifes manual/kertas menjadi Manifes Elektronik (FESTRONIK).
Aplikasi FESTRONIK 2020 merupakan aplikasi yang terus dimutahirkan. Ini bertujuan agar limbah B3 yang diangkut sampai kepada pengelola akhir terdeteksi dengan baik.
Melalui Peraturan Menteri LHK Nomor P.4/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2020 tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, penggunaan FESTRONIK per tanggal 1 Agustus 2020 menjadi kewajiban.
Selaras dengan hal tersebut, sistem online/digital pun telah berlaku sejak tahun 2016 untuk pelaporan limbah B3 oleh para penghasil limbah. Laporan diberikan setiap triwulanan melalui Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 (SIRAJA).
Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.
Baca juga : Semangat Gapoktan Baniara-Samosir Garap Kentang dan Ubijalar
“Sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengangkutan Limbah B3, KLHK telah melakukan transisi ke manifes elektronik (FESTRONIK). Untuk percepatan Integrasi Pusat Data Nasional, maka FESTRONIK diintegrasikan dengan Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 - SIRAJA. Dengan demikian pergerakan jumlah limbah B3 dapat terlihat secara real-time mulai dari hasilkan, diangkut sampai dengan dikelola akhir dengan hanya menggunakan single akun," jelas Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan resmi, Minggu (9/8).
Menurutnya, Badan usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 wajib memiliki akun Pengelolaan Limbah B3. Bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang belum memiliki akun, KLHK memberikan percepatan mulai tanggal 3 s/d 14 Agustus 2020 melalui pengisian formulir registrasi online.
"KLHK juga membuka akses konsultasi tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol covid-19 yang dilaksanakan di Hotel Best Western Premier The Hive," imbuh Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, KLHK Sinta Saptarina Soemiarno. (OL-2)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
PENDEKATAN pengelolaan limbah berbasis Product Life Cycle (PLC) kini menjadi strategi kunci bagi perusahaan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan.
Indonesia menjadi fokus Blue Generation untuk menghadirkan solusi inovatif yang mendorong partisipasi aktif dalam mengurangi limbah.
Sistem ini bekerja menggunakan panas ekstrem hingga 2.000°C berbasis teknologi plasma, sehingga limbah tidak menghasilkan dioksin dan furan yang berbahaya.
Di banyak kawasan perairan, benda-benda berbahan logam yang tenggelam justru malah menjadi rumah bagi ikan dan organisme laut lainnya.
MCCI memperkuat komitmen terhadap praktik industri yang berkelanjutan ramah lingkungan. Hal itu tercermin melalui penerapan sistem pengelolaan limbah terpadu.
Pemkab Tangerang menutup dan menyegel sebanyak 81 lokasi lapak limbah tanpa izin/ilegal yang ada di wilayah Sindang Jaya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved