Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengonfirmasi adanya stimulus lanjutan berupa bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Erick Thohir melalui keterangan resmi, Kamis (6/8).
Baca juga: Menkominfo: Sektor Komunikasi dan Informasi Tumbuh Cukup Baik
Program stimulus tersebut, ucapnya, sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan mulai September mendatang.
Fokus bantuan pemerintah kali ini akan menyasar 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
"Bantuan yang akan diberikan ialah sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” tegas dia.
Menteri BUMN itu menegaskan terdapat dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Misalnya, untuk masyarakat miskin berupa program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit.
Selanjutnya juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya. Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi ini.
Rasa aman dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi, dengan begitu diharapkan akan menggerakkan perekonomian di Indonesia.
Baca juga: Realisasi Keuangan Syariah Baru 8,5%, Wapres: Potensi Masih Besar
“Program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah cukup banyak namun saling berkesinambungan, seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM, dibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat," ujar Erick.
"Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” pungkasnya. (Pra/Des/A-3)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Penghargaan juga diberikan kepada pelatih yang berkontribusi dalam keberhasilan atlet.
Ciputra Golfpreneur Foundation (CGF) menggelar ajang apresiasi Ciputra Golfpreneur Awards 2026 di Jakarta, Kamis (12/3).
Erick menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kemendikdasmen dalam mendorong pendidikan yang tidak hanya berfokus pada prestasi akademik
VAP memberanikan diri membongkar trauma yang selama ini dipendamnya karena posisi terduga pelaku yang memiliki kuasa besar sebagai pelatih sekaligus ketua pengurus provinsi.
Proses naturalisasi pemain tidak lepas dari mekanisme yang melibatkan DPR. Karena itu, PSSI masih menunggu kepastian mengenai jadwal persidangan sebelum melangkah lebih jauh.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved