Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan mengubah program yang implementasinya lambat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dari hasil identifikasinya, didapati dana Rp238,9 triliun dari total anggaran Rp695,20 triliun yang eksekusi programnya lambat.
"Dalam sidang kabinet oleh presiden beberapa waktu lalu. Kita sudah mengidentifikasi dari total Rp695 triliun program pemulihan ekonomi dan penanganan covid ini dokumen anggaran yang sudah selesai baru Rp456,5 triliun,"jelasnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (5/8).
"Jadi dalam hal ini masih ada Rp238,9 triliun yang belum selesai dokumen anggarannya. Termasuk dalam hal ini DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang harus dilakukan oleh K/L (Kementerian/Lembaga) dan yang berasal dari BUN (Bendahara Umum Negara) untuk mendukung pemulihan ekonomi," sambungnya.
Meski demikian, ia tidak merinci program mana saja yang akan dihilangkan dan dialihkan dengan program baru. Namun Sri Mulyani menyampaikan, besaran dana Rp238,9 triliun akan dialihkan ke dalam bentuk bantuan sosial.
"Angka Rp238,9 ini yang diinstruksikan presiden untuk digunakan dalam langkah-langkah yang pencairannya lebih cepat dan targetnya lebih jelas. Ini seperti pemberian bansos produktif, pemberian tambahan insentif listrik bagi dunia usaha, insentif atau tambahan pendapatan bagi pekerja yang pendapatannya di bawah Rp5 juta dan juga langkah di bidang sektor pariwisata," jelasnya.
Perempuan yang karib disapa Ani itu bilang, peralihan program tersebut tidak akan mempengaruhi tingkat defisit yang telah ditetapkan dalam Perpes 72/2020 sebsar 6,34%. Alasannya, karena yang dilakukan pemerintah adalah mengalihkan program lama ke program baru dengan besaran anggaran yang disesuaikan.
Baca juga : KSSK: Sistem Keuangan Triwulan II 2020 dalam Kondisi Normal
"Tambahan bansos tidak menambah defisit. Yang kita lakukan adalah hasil evaluasi dari program yang eksekusinya lambat atau dalam hal ini K/L belum siap mengeksekusi program," pungkasnya.
Sejauh ini, program peralihan tersebut meliputi kompensasi kepada PT PLN sebesar Rp3 triliun yang ditujukan agar perseroan tidak lagi menagih tarif minimal kepada industri. Penambahan diskon Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 yang semula 30% menjadi 50%. Tambahan bantuan sosial kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebanyak 10 juta keluarga melalui pemberian beras 15 kilo gram dengan total anggaran mencapai Rp4,6 triliun.
Kemudian bantuan uang tunai senilai Rp500 ribu yang akan diberikan kepada penerima manfaat Kartu Sembako dan bukan penerima manfaat PKH. Jumlah penerimanya diperkirakan mencapai 10 juta orang dengan total anggaran yang disediakan Rp5 triliun.
Selanjutnya bansos produktif yang akan diberikan kepada 12 pelaku usaha ultramikro, mikro dan kecil sebesar Rp2,4 juta setiap pelaku usaha. Total anggaran yang disiapkan hampir menyentuh Rp30 triliun.
Teranyar, pemerintah juga sedang menyiapkan untuk memberi bantuan sosial kepada 13 juta pekerja yang berpendapatan di bawah Rp5 juta per bulan. Total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp31,2 triliun.
"Berbagai langkah ini dilakukan karena sampai dengan agustus ini penyerappan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," pungkas Ani. (OL-7)
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved