Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PERLAMBATAN pertumbuhan ekonomi atau bahkan resesi merupakan hal yang akan dihadapi oleh seluruh negara akibat dampak pandemi covid-19.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bambang Prijambodo mencontohkan pertumbuhan ekonomi kuartal I-2020 -6,8%, Singapura 12,6% dan Korea 3,2%. Ini menujukkan adanya penurunan yang mendalam terhadap pertumbuhan dan bahwa saat ini risiko second wave juga sudah mulai terlihat di beberapa negara.
"Seperti Australia kini kembali menerapkan lockdown untuk merespon second wave pandemi covid-19. Risiko second wave dan penerapan kembali pembatasan sosial ini tentu akan menyebabkan pemulihan ekonomi berjalan lambat," ungkapnya dalam Webinar Road to Indonesia Development Forum 2021, Rabu (29/7).
Baca juga : Pemerintah Beri Penjaminan Kredit Modal Kerja bagi Korporasi
Atas hal tersebut, Bambang menegaskan bahwa saat ini pemerintah melakukan berbagai langkah untuk menangkal dampak pandemi agar tidak semakin parah. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus pemerintah saat ini menurutnya.
Pertama, adalah memprioritaskan pada masalah kesehatan masyarakat. Kedua, pemerintah membantu sektor ekonomi yang terdampak cukup berat oleh pandemi.
"Sektor-sektor usaha yang dibantu itu baik terdampak ringan maupun sektor terdampak sangat berat oleh pandemi," sambung Bambang.
Ketiga atau terakhir, pemerintah mengambil langkah untuk menggerakkan kembali ekonomi secara bertahap dan tepat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sampai nanti krisis pandemi berakhir. (OL-2)
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved