Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Pemerintah Perlu Mengurangi Biaya Operasional Bagi Perhotelan

Suryani Wandari Putri Pertiwi
20/7/2020 14:32
Pemerintah Perlu Mengurangi Biaya Operasional Bagi Perhotelan
Tamu hotel antre dengan jaga jarak fisik di Hotel Santika, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/6).(Antara)

SEKTOR perhotelan masih terpuruk akibat hantaman pandemi covid-19. Meski telah terjadi pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB), okupansi hotel masih di bawah 20% sehingga tidak cukup untuk menutup biaya operasional. Bahkan banyak pemilik hotel berniat menjualnya.

Ekonom Institut For Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, berpendapat untuk menyelamatkan bisnis perhotelan ataupun pariwista pemerintah bukan hanya mengeluarkan stimulus untuk pajak keringanan saja melainkan pengurangan biaya operasional.

"Sekarang yang urgen untuk menyelamatkan bisnis perhotelan dan pariwisata adalah dari sisi pengurangan beban biaya operasional. Pemerintah sebaiknya melakukan diskon tarif listrik untuk hotel dan restoran hingga 50-70% selama 6 bulan ke depan," kata Bhima ketika dihubungi Media Indonesia, Senin (20/7).

Persoalan ini juga pernah dikeluhkan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani. Ia mengatakan, saat hotel tutup biaya operasional listrik ini pun tetap harus dibayar seperti kondisi normal biasanya. "Dukungan pemerintah dirasakan tidak efektif contohnya listrik, saat tutup kita juga tetap harus bayar minimun charge," kata Hariyadi.

Bukan hanya itu, menurut Hariyadi, ada beragam permasalahan lain seperti kontrak dengan distributor makanan, gas dan sebagainya pun tetap berjalan. "Mereka mentreat customer itu seperti kondisi normal. Dan jahatnya, enggak bagusnya perusahaan bisa saja monopoli, main putus. Kalau ga bisa bayar ya putusin. Kan repot, untuk biaya nyambungnya lagi gmana?" ucap Hariyadi.

Bhima juga berpendapat pemerintah harusnya meringankan pula beban biaya air, telepon, internet dan utilitas lain yang berkontribusi 20% dari total beban operasional hotel. "Bisa dibantu dengan skema keringanan biaya," ucapnya.

Dia juga menyorot kondisi terpuruk industri perhotelan bisa jadi menambah korban pegawai pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena itu, ia menyarankan pemerintah memberikan subsidi gaji bagi karyawan yang rentan PHK dan dirumahkan.

"Datanya kan ada by name by address. Ini tinggal kementerian pariwisata misalnya meminta data ke pengelola hotel dan restoran. Bentuk subsidi gaji bisa mencapai 10-20% dari total gaji yang didapatkan. Yang penting selama masa pandemi dan pendapatan operasional turun karyawan jangan ada yang di PHK lagi," pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya