Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI VI DPR RI menyetujui penyaluran dana untuk sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema penyertaan modal negara (PMN) dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun total anggaran yang disetujui sebesar Rp23,65 triliun yang akan diberikan kepada 7 BUMN.
Ketujuh perusahaan tersebut di antaranya kepada PT Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp1,5 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) Rp500 miliar, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp6 triliun, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Rp4 triliun, Perum Perumnas sebesar Rp650 miliar, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebanyak Rp3,5 triliun.
“Total Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI keseluruhannya adalah Rp23,65 triliun dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Pimpinan Rapat Kerja Komisi VI Aria Bima, Rabu (15/7).
Keputusan ini telah disepakati dengan pertimbangan semua perusahaan BUMN yang kepemilikannya 100% milik negara mendapatkan kucuran PMN. Adapun untuk perusahaan yang sudah go public seperti PT Garuda Indonesia dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan dibantu oleh pemerintah dengan menggunakan Dana Pinjaman Pemerintah dengan skema Mandatory Convertible Bond (MCB).
Baca juga : Menkeu: Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dan Singapura Berbeda
Adapun besaran angkanya untuk PT Garuda Indonesia sebesar Rp8,5 triliun. Sementara itu, untuk PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun.
“Komisi VI DPR RI menyetujui besaran Dana Pinjaman Pemerintah pada BUMN Tahun Anggaran 2020 kepada PT Garuda Indonesia dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dengan total Rp11,5 triliun,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan telah melakukan diskusi untuk mencari solusi terbaik demi kesehatan BUMN. Untuk itu, pihaknya memang telah mengajukan kepada DPR agar perusahaan BUMN yang kepemilikan perusahaannya 100% milik negara dibantu dengan skema PMN. Sementara itu, untuk perusahaan yang sahamnya sudah terbuka bisa menggunakan dana pinjaman skema MCB.
“Untuk Garuda Indonesia dan Krakatau Steel itukan sudah terbuka. Takutnya ada isu-isu intervensi pemerintah sehingga tidak friendly bagi masyarakat. Maka menggunakan MCB dengan konversi tenor 2-3 tahun,” terangnya. (OL-7)
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved