Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pajak merupakan tulang punggung bagi penerimaan negara, terutama dalam kondisi krisis akibat tertekan pandemi covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani pada akun Instagram pribadinya, @smindrawati, dalam rangka memperingati Hari Pajak ke-75. “Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan harus memberi manfaat besar kepada seluruh rakyat Indonesia,” katanya di Jakarta, kemarin.
Sri Mulyani menuturkan dalam masa krisis seperti saat ini, setiap kontribusi wajib pajak (WP) dalam membayar pajak akan sangat bermanfaat bagi seluruh aspek di Indonesia.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani pun mengajak seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk turut berkontribusi dengan menjaga komitmen, integritas, profesionalitas, dan kompetensi.
“Di Hari Pajak yang ke-75, saya mengajak seluruh insan pajak Kementerian Keuangan untuk terus menjaga komitmen, terutama saat situasi genting akibat pandemi covid-19 ini,” katanya.
Ia menegaskan seluruh jajaran di DJP ataupun Kemenkeu tidak boleh menyerah meskipun tugas menjadi semakin berat karena adanya wabah ini.
Menurut dia, jika pemerintah beserta masyarakat Indonesia dapat melewati berbagai tantangan dan melaksanakan tugas dengan baik, bangsa juga menjadi lebih baik.
“Apabila kita dapat melaluinya, kita akan menjadi manusia yang lebih baik. Bangsa yang lebih baik,” ujarnya.
Ia mengimbau agar seluruh masyarakat beserta pemerintah untuk bangkit bersama dengan mengutamakan sikap gotong royong dalam menghadapi krisis ini.
Dorong sinergi
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyatakan pajak menjadi sumber pendapatan yang diandalkan dalam mencukupi belanja negara sekaligus alat mendorong ekonomi nasional.
Namun, saat ini penerimaan perpajakan mengalami tekanan akibat pandemi covid-19. Realisasi penerimaan pajak sampai akhir semester I 2020 masih tertekan, yakni Rp513,65 triliun atau 44,02% dari target berdasarkan Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun.
Angka tersebut terkontraksi sampai 12,01% (yoy) jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, yaitu Rp604,3 triliun sehingga peningkatan kepatuhan WP dalam membayar pajak harus dilakukan.
“Gejolak ekonomi yang diakibatkan pandemi covid-19 ini menghantam Indonesia bagaikan sebuah perfect storm,” tegasnya.
Menurutnya, gejolak ekonomi ini merupakan momen bersejarah, termasuk bagi perpajakan yang memiliki fungsi sebagai budgeter dan regulerend bagi keberlangsungan pembiayaan negara.
Oleh sebab itu, Suryo mengimbau kepada para WP agar dapat mendukung usaha pemerintah dalam mengatasi gejolak ekonomi melalui kontribusi pembayaran pajak.
Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mendorong sinergi antarlembaga dan kementerian untuk mendongkrak penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Meningkatkan kinerja pajak tidak bisa secara parsial hanya Direktorat Jenderal Pajak atau Kementerian Keuangan, harus koordinasi juga dengan kementerian lain, di antaranya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perdagangan harus ada sinergi,” tandasnya. (Ant/E-1)
Bagaimana semestinya pemerintah bersikap agar situasi dan kondisi yang ada tak benar-benar menjelma menjadi bencana?
Potensi nilai kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp2,5 miliar.
Sampai saat ini tapping box sudah terpasang sebanyak 185 unit.
Tiga sektor pajak daerah yang sudah mencapai target bahkan melebihi adalah sektor hiburan, reklame, dan sarang burung walet
Menjelang akhir tahun, penerimaan pajak daerah sudah melampaui target
Perubahan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah berkaitan dengan terbitnya UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved