Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Optimalkan Ekspor Budi Daya Ikan Hidup

(Hld/E-3)
13/7/2020 04:05
Optimalkan Ekspor Budi Daya Ikan Hidup
PERMINTAAN IKAN HIU MENINGKAT: Pekerja merawat ikan hiu untuk ekspor di Banda Aceh,(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/)

EKSPOR ikan hidup memang perlu dioptimalkan. Namun, dengan catatan ikan tersebut merupakan hasil dari budi daya bukan hasil tangkapan di alam. Karena itu, pengawasan ekspor ikan hidup harus diperketat.

"Iya, ekspor ikan hidup perlu dioptimalkan. Dengan catatan ikan tersebut adalah hasil budi daya yang baik dan benar, bukan dari hasil tangkapan di alam apalagi dengan menggunakan bius," kata Ketua Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) Moh Abdi Suhufan, kemarin.

Hal itu dikatakan Suhufan menanggapi keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menghapus larangan untuk pengangkutan ikan hidup untuk diekspor sebagai upaya untuk mendorong ekspor sektor kelautan dan perikanan.

"Dulu ada kapal yang boleh mengambil dari seluruh wilayah Indonesia, ada aturannya dihentikan. Akibatnya kita kehilangan pasar. Nah, ini sekarang kami hidupkan kembali," kata Menteri Edhy, Kamis (9/7).

Menteri Edhy menegaskan KKP telah mengizinkan kapal pengangkut ikan hidup untuk membeli langsung hasil produksi para pembudi daya.

Ketua Iskindo mengatakan, pengawasan ekspor ikan hidup mesti ditingkatkan dengan lebih ketat dan efektif lantaran kebijakan ekspor ini akan berdampak pada peningkatan penangkapan ikan hidup. Pengawasan, kata dia, bisa diterapkan melalui pengawasan berbasis masyarakat melalui kelompok pengawas yang perlu diefektifkan.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Provinsi dan Kabupaten setempat pun perlu membuka hotline pengaduan. Hal ini bertujuan agar kegiatan penangkapan ikan merusak yang dilakukan nelayan dapat langsung dilaporkan dan diambil tindakan semestinya.

"Pengawasan mesti ditingkatkan sebab pembukaan keran ekspor ini akan berdampak pada peningkatan penangkapan ikan hidup.

Pengawasan berbasis masyarakat melalui kelompok pengawas perlu diefektifkan. KKP, Dinas Provinsi dan Kabupaten perlu membuka hotline pengaduan," imbuhnya.

Suhufan menambahkan, ekspor ikan hidup hasil budi daya diharapkan akan menciptakan lapangan kerja dan devisa bagi negara. KKP dinilainya perlu membuat peta jalan (road map) dan rencana teknis tentang pengembangan budi daya ikan ekspor berdasarkan potensi unggulan wilayah dan komoditas ikan unggulan yang terpilih dan bernilai ekonomis. (Hld/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya