Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pelonggaran PSBB, Stimulus Himbara Bantu Bisnis Pulih Kembali

Hilda Julaika
05/7/2020 15:16
Pelonggaran PSBB, Stimulus Himbara Bantu Bisnis Pulih Kembali
Ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

EMPAT Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah siap membantu pemulihan ekonomi lewat penyaluran kredit dan modal usaha kerja bagi pengusaha.

Terutama memasuki masa pelonggaran ekonomi di mana sektor ekonomi dan bisnis sudah mulai dibuka kembali. Adapun keempat bank tersebut di antaranya, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN.

Menurut Direktur Utama (Direktur) Bank Mandiri Royke Tumilaar, pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perusahaan sudah mulai beroperasi. Mereka akan sangat membutuhkan bantuan baik dalam bentuk restrukturisasi kredit maupun modal kerja. Untuk mendukung pemulihan ekonomi ini, Bank Himbara bisa membantu lewat akses perbankan.

“Dengan adanya kelonggaran PSBB maka para pengusaha juga sudah mulai beroperasi walaupun belum full namun mereka pasti membutuhkan modal kerja untuk pembelian stock dll. D isini peran perbankan bisa membantu mereka,” ujar Royke kepada Media Indonesia siang ini, Minggu (5/7).

Baca juga :Cerita Sri Mulyani : Preseden Pandemi Ada di Jaman Belanda

Sejalan dengan ini, Dirut Bank BRI Sunarso menegaskan adanya stimulus melalui perbankan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu, industri perbankan bisa tetap tumbuh positif dan sektor riil pun bisa terbantu lewat stimulus restrukturasi kredit dan tambahan modal kerja tersebut.

Meski demikian, menurut Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengingatkan penyaluran kredit baru dan modal kerja harus dilakukan dengan hati-hati. Karena memiliki resiko yang meningkat di tengah pandemi covud-19 ini.

“Tambahan dana dari penempatan pemerintah sebesar Rp30 triliun bukan berarti bank-bank Himbara bisa jor-joran melakukan restrukturisasi kredit atau menyalurkan kredit baru. Himbara tetap harus sangat berhati-hati karena risiko yang meningkat akibat wabah covid-19,” sarannya.

Hal ini perlu dilakukan lantaran restrukturasi bukan hanya untuk kepentingan sektor riil, dalam hal ini dunia usaha. Tetapi juga menjadi kepentingan bank dalam rangka menahan lonjakan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL).

“Tapi bank tetap harus hati-hati dalam melaksanakan restrukturisasi sesuai ketentuan OJK,” tandasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya