Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) menilai kondisi perekonomian global dan domestik mulai merangkak ke arah positif pada Juni 2020.
Terlihat dari Purchasing Manufacture Index (PMI) global yang bergerak naik, setelah sempat tersungkur pada Mei 2020. Pada Juni 2020, posisi PMI global berada di level 47,8, atau lebih baik dibandingkan Mei 2020 pada level 39,6-42,4.
"Indikasi manufaktur global menunjukkan indikasi yang membaik. Aktivitas ekonomi global juga mulai pulih. Dari Maret sampai Mei itu memang berada di titik terendah. Tapi kemudian sekarang untuk global ini makin membaik," papar Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kemenkeu, Ubaidi Socheh Hamidi, dalam diskusi virtual, Jumat (3/7).
Baca juga: BI: Ekonomi Mulai Membaik Pada Semester II 2020
PMI Amerika Serikat (AS) terpantau mengarah ke level 55,0. Itu naik signifikan pada Juni 2020 setelah berada di titik terendah pada Maret 2020, yakni 40,0. Begitu juga dengan PMI Eropa dengan posisi Juni 2020 di level 46,9, atau naik 13,5 poin dari April 2020 yang merupakan titik terendahnya pada level 33,4.
Perbaikan PMI juga dialami Indonesia. Ubaidi menyebut pergerakan PMI pada Juni 2020 mulai mengarah positif. Meski, dalam pertumbuhan yang terkontraksi. Tercatat, titik terendah PMI Indonesia terjadi pada April 2020, yakni 25,0. Saat ini, posisinya berada pada level 35,0.
"Saya kira ini indikator yang cukup baik. Karena memang di beberapa negara indikator PMI juga sudah menunjukkan perbaikan positif. Jadi, meski di level kontraksi, di bawah, PMI manufaktur Indonesia sudah meninggalkan titik terendahnya," pungkas Ubaidi.(OL-11)
Pengamat Nilai Indonesia akan Mengutamakan Market BRICS Dibanding AS
OTOMASI industri di Indonesia belakangan ini semakin berkembang seiring dengan kebutuhan berbagai sektor untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Industri manufaktur dalam negeri masih mengalami tekanan di tengah dinamika ekonomi global dan banjirnya impor produk jadi di pasar domestik.
Data resmi menunjukkan angka kecelakaan kerja yang melibatkan peralatan berat masih jadi perhatian serius.
Inovasi ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan industri atas alat berat yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Batas minimum tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25% memberikan karpet merah bagi produk-produk impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved