Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menegaskan bahwa di tengah perekonomian dan industri yang melambat akibat pandemi covid-19, industri asuransi jiwa tetap membayar klaim yang meningkat sebagai komitmen kepada nasabah mereka.
Berdasarkan data yang AAJI peroleh, pandemi covid-19 tahun 2020 telah berdampak terhadap perlambatan pada industri asuransi jiwa untuk periode triwulan I tahun 2020. Perlambatan terjadi pada angka total pendapatan, meliputi total pendapatan premi, hasil investasi dan klaim reasuransi.
Namun, kondisi perlambatan ini tidak menurunkan semangat industri asuransi jiwa untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Komitmen ini terbukti dengan meningkatnya total klaim dan manfaat yang dibayarkan, total jumlah tertanggung, total uang pertanggungan dan jumlah tenaga pemasar.
“Kondisi Kuartal I memang tidak mudah dengan adanya pandemi covid-19. Hal tersebut juga turut berpengaruh terhadap kinerja industri asuransi jiwa, di mana total pendapatan premi industri asuransi jiwa melambat. Namun pandemi ini telah mendorong dan membentuk pola kesadaran masyarakat akan gaya hidup yang sehat," ungkap Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dilansir dari keterangan resmi, Kamis (25/6).
Budi menambahkan di masa pandemi, para perusahaan asuransi jiwa semakin fokus untuk memberikan edukasi dan saran bagi masyarakat mengenai pilihan perlindungan yang tepat. Dalam kondisi yang penuh tantangan ini, komitmen yang kuat dan berkelanjutan dari industri asuransi jiwa ditunjukkan dengan adanya pembayaran total klaim dan manfaat yang naik sebesar 4,1%, yaitu dari Rp34,1 triliun menjadi Rp35,92 triliun," sambungnya.
Pentingnya kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa, termasuk asuransi kesehatan, pada triwulan I 2020 ditunjukkan dengan adanya peningkatan dalam angka jumlah tertanggung.
Persentase total tertanggung naik sebesar 20,3%, yaitu dari 53,17 menjadi 63,97 juta orang. Sedangkan total uang pertanggungan naik sebesar 5,6%, yaitu dari Rp3.859,45 triliun menjadi Rp4.073,79 triliun.
Hal ini juga didorong oleh gencarnya usaha AAJI bekerjasama dengan industri asuransi jiwa untuk melakukan program literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat asuransi jiwa.
“Meskipun jumlah tertanggung dan uang pertanggungan meningkat, angka total polis kumpulan mengalami penurunan. Ini mengindikasikan bahwa pandemi covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia mulai melambat. Akibatnya, terjadi penurunan kepemilikan polis baru dari sektor korporasi,” ujar Budi. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved