Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menteri PDTT Kecewa Ada Kepala Dusun Nekat Sunat BLT

M Iqbal Al Machmudi
03/6/2020 13:02
Menteri PDTT Kecewa Ada Kepala Dusun Nekat Sunat BLT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar(Antara)

MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar merasa kecewa dengan kasus Kepala Dusun berinisial AM dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial EF, yang menyunat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. "Saya sangat menyesalkan perilaku tokoh masyarakat desa ini," kata Abdul Halim, Rabu (3/6).

Baca juga: BLT dari Dana Desa Mulai Disalurkan di Flotim

Menurutnya, proses BLT dana desa dinilai sudah sangat transparan karena pelibatan masyarakat secara langsung bisa memantau aliran uang tersebut diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) secara langsung.

"Segenap proses BLT Dana Desa berprinsip dari desa, oleh desa, untuk desa. Dengan transparansi seluruh tahapan seperti ini, seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi, karena mudah diketahui warga desa lainnya. Warga desa leluasa mengawasi secara partisipatoris, mengontrolnya, dan melaporkannya hingga kepada yang berwajib," ujar Abdul.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan dan Pembinaan Dana Desa

Di Desa Banpres, proses pengumpulan data hingga penetapannya dalam musyawarah desa khusus (musdesus) dilaksanakan secara terbuka. Daftar penerima BLT Dana Desa juga ditempelkan di balai desa sehingga mudah diakses oleh warga desa.

Untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa kepada keluarga miskin yang berhak, penyaluran secara tunai juga disaksikan oleh banyak pihak di balai desa. Dalam berbagai kesempatan, diumumkan nilai bantuan Rp600 ribu yang diterima untuk waktu tiga bulan, yang tidak bisa disatukan.

Baca juga: Bupati Sikka Kesal Data Penerima BST Amburadul

Pada Kamis (21/5/2020) di Balai Desa Banpres telah dilakukan penyaluran BLT dana desa untuk 91 kepala keluarga dengan masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu.

Di dusun 1 teralokasikan bantuan untuk 23 kepala keluarga. Namun, setelah pembagian, Kepala Dusun 1 yaitu AM dan anggota BPD yaitu EF menghampiri warga yang menerima BLT dana desa untuk kemudian mengutip Rp200 ribu per keluarga. Sehingga terkumpul dana hanya dari 18 warga dengan total Rp3,6 juta.

Atas pemotongan tersebut, warga keberatan dan mengadu ke Kepala Desa Banpres. Pada Kamis (28/5), kasus tersebut dilaporkan ke Polres Musi Rawas.

Abdul Halim, mengatakan sebetulnya pada akhir setiap dokumen kebijakan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, selalu diterakan call center 1500040 dan aplikasi sipemandu.kemendesa.go.id sebagai saluran pengaduan masyarakat.

Sehingga seluruh aduan diproses oleh tim aduan dan ditindaklanjuti ke lapangan. Aduan yang disampaikan melalui sosial media selama ini juga langsung ditindaklanjuti ke lapangan. Kementerian Desa PDTT memiliki tim pengelola aduan di pusat, dengan dukungan 35 ribu pendamping desa yang bergerak di desa-desa di seluruh Indonesia.

"Kejadian di Desa Banpres, Musi Rawas, ini belum pernah masuk ke sistem aduan Kemendesa PDTT. Namun begitu terjadi, Kemendesa PDTT langsung mengonsolidasikannya dengan tim aduan dan pendamping desa di lapangan," ucap Abdul.

"Saat ini kasus sudah masuk ranah aparat penegak hukum dan mulai diproses sesuai aturan hukum. Kemendesa PDTT terus memantau kasus ini sampai terselesaikan," pungkas kakak Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar tersebut. (X-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya