Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENGHENTIAN kegiatan ekonomi akibat pandemi covid-19 telah membuat kondisi ekonomi masyarakat memburuk. Dimulainya izin kegiatan ekonomi atau izin bekerja bagi masyarakat dinilai sudah perlu dilakukan secara bertahap.
“Jangankan Indonesia, negara-negara yang fiskalnya kuat saja seperti Korea Selatan, Selandia Baru juga sudah mulai membuka kembali kegiatan di negaranya. Jadi ini bukan inisiasi dari Indonesia tapi ini aksi semua negara agar ekonomi tetap berjalan tapi dengan tetap melakukan upaya pencegahan covid-19,” ujar Peneliti Lingkar Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ikram Masloman, dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu, (16/5).
Ikram mengatakan saat ini saja berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) hingga Mei 2020 telah ada setidaknya 7 juta karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Bila kegiatan ekonomi tidak segera dimulai kembali, PHK dipastikan akan semakin masif.
Ikram mengatakan, pembukaan kegiatan ekonomi kembali tidak bisa menunggu adanya vaksin covid-19. Karena berbagai lembaga yang berupaya mengembangkan vaksin di dunia mengklaim bahwa butuh waktu setidaknya hingga 2021 agar vaksin bisa ditemukan dan diproduksi massal.
Baca juga : LSI Denny JA: Kegiatan Ekonomi Indonesia Bisa Dibuka di 5 Wilayah
“Jadi kalau menunggu vaksin akan makin lama ekonomi bergulir, PHK akan semakin besar dan bisa berujung pada chaos di masyarakat,” ujar Ikram.
Ikram mengatakan, untuk mencegah terjadinya kekacauan, perlu ada keseimbangan antara kesehatan tubuh masyarakat dengan kesehatan ekonomi. Bila salah satunya diabaikan dapat membuat kondisi masyarakat memburuk dengan signifikan.
“Perlu ada keseimbangan antara kesehatan tubuh dengan kesehatan ekonomi, karena kalau fokus pada pandemi saja tanpa memikirkan ekonomi domestik warga akan berefek pada publik yang lapar akan menjadi publik dan marah, akan bisa menimbulkan chaos,” ujar Ikram.
Pemerintah dan masyarakat harus bisa mulai berkegiatan dengan menerapkan pola kehidupan yang baru, yakni dengan terus menerapkan protokol pencegahan covid-19. Mulai dari menjaga jarak fisik, penggunaan masker, dan menghindari kegiatan yang menciptakan kerumunan.
Seperti yang direkomendasikan WHO, seluruh pihak harus membiasakan diri hidup bersama virus corona. Setidaknya hingga vaksin ditemukan dan didistribusikan ke seluruh dunia.
“Perlu ada kesepahaman semua pihak untuk terlibat sosialisasi, edukasi, dan pengawasan. Pemerintah, masyarakat, tokoh agama, semua harus bahu-membahu, tidak boleh lagi ada delegitimasi satu sama lain. Jangan juga mempolitisir covid-19 ini untuk kepentingan pribadi,” tutup Ikram. (OL-7)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved