Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PRESIDEN Joko Widodo meminta Kementerian Perhubungan mengkaji ulang kebijakan pelarangan penerbangan pesawat penumpang di dalam negeri. Instruksi tersebut dikeluarkan setelah Jokowi menerima laporan dari beberapa daerah yang mengeluhkan keterlambatan distribusi bahan pangan karena kebijakan pembatasan transportasi udara.
Sedianya, Kemenhub masih mengizinkan layanan penerbangan seperti angkutan kargo. Tetapi, secara operasional, penerbangan kargo masih sangat bergantung kepada penerbangan angkutan penumpang.
Baca juga:Presiden Minta Menteri Percepat Pendataan Stok Pangan di Daerah
"Yang namanya pesawat, kalau yang jalan hanya kargo, penumpang tidak, tentu hitungannya akan sulit. Karena sebetulnya kargo itu mengikuti pesawat yang berpenumpang. Ini tolong betul-betul kita exercise sehingga jangan sampai distribusi bahan pokok terganggu," ujar Presiden dalam saat memimpin rapat terbatas secara virtual, Selasa (28/4).
Presiden pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan sehingga proses distribusi barang sangat bergantung pada transportasi laut dan udara.
Jangan sampai kebijakan yang diterapkan untuk mengatasi satu permasalahan malah menimbulkan persoalan baru.
Penyaluran bahan pangan, lanjutnya, harus terus berjalan tanpa ada hambatan walaupun di tengah masa pandemi covid-19. Terlebih, saat ini merupakan periode Ramadan yang seringkali diasosiasikan dengan lonjakan permintaan.
Baca juga:Kemenperin: Pandemi Guncang 60% Industri di Tanah Air
"Oleh sebab itu transportasi distribusi pangan antarwilayah tidak boleh terganggu. Saya akan cek terus ini karena dengan penerapan PSBB dari beberapa provinsi, beberapa kabupaten kota, memang saya mendengar ada satu dua yang mulai terganggu terutama yang berkaitan dengan transportasi pesawat," jelas Jokowi. (Pra/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved