Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA satuan tugas (Satgas) Pangan Polri, Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menegaskan pihaknya terus mengawal pendistribusian bawang putih di pasar. Menurutnya, Satgas Pangan menggandeng Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta importir dan distributor bawang putih untuk menurunkan harga pangan.
"Mereka dengan kesadaran sendiri mengetahui bahwa harga bawang putih itu sudah terlalu tinggi dan sudah menurunkan dengan kesadaran sendiri," kata Daniel di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (18/2).
Baca juga: DPR Usulkan Pemerintah Tombok Kelebihan Harga Gas Industri
Menurut Daniel, tugas utama Satgas Pangan adalah menjamin ketersediaan stok di pasar sehingga masyarakat dapat menjangkaunya.
"Dan stok itu tidak dipermainkan dan tidak ditahan. Yang seharusnya disalurkan tapi ditahan, di situ Satgas turun tangan," imbuhnya.
Mengenai bawang putih impor, Daniel menyebut, pihaknya memastikan bahwa distribusinya harus berjalan dengan benar. Satgas Pangan, lanjutnya, tidak segan-segan menindak secara hukum oknum yang melakukan penahanan bawang putih.
"Pokoknya dia nahan-nahan lah, tidak diberikan kepada masyarakat. Itu yang seharusnya masyarakat mendapatkan, ya kita turun," tegas Daniel.
Para oknum yang melakukan penimbunan pangan, kata Daniel, dapat dipenjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar sesuai dengan Undang-undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved