Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

3 KEK Baru Miliki Landasan Hukum

M. Ilham Ramadhan Avisena
06/1/2020 19:45
3 KEK Baru Miliki Landasan Hukum
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono(ANTARA)

SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono memberikan salinan tiga Peraturan Pemerintah (PP) kepada Bupati dan Badan Usaha pengusul tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Tiga KEK itu yakni KEK Singhasari, Malang, Jawa Timur melalui penetapan PP 68/2019, KEK Kendal, Jawa Tengah melalui penetapan PP 85/2019 dan KEK Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara melalui penetapan PP 84/2019.

Pengembangan KEK itu bertujuan meningkatkan investasi, ekspor, substitusi impor hingga menciptakan lapangan pekerjaan yang berdampak pada wilayah dan sekitar wilayah KEK.

Baca juga: Legislator NasDem Dorong Pemanfaatan Potensi Desa

"Yang disasar adalah industri berdaya saing global, jasa pariwisata bertaraf internasional, jasa pendidikan dan kesehatan, serta ekonomi digital," kata Susiwijono di kantornya, Senin (6/1).

Sejauh ini, lanjutnya, telah ditetapkan 15 KEK yang terdiri dari 9 KEK industri dan 6 KEK pariwisata. 11 diantaranya telah beroperasi dan melayani investor.

Dari pengembangan 15 KEK itu tercatat realisasi investasi mencapai Rp22,2 triliun dan menyerap sebanyak 8.686 tenaga kerja.

Untuk terus meningkatkan dan memaksimalkan potensi 15 KEK, Susiwijono mengharapkan adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk mendukung pengembangaj KEK dapat dilakukan dengan memberikan kemudahan berusaha dan berinvestasi kepada pelaku usaha.

"Misalnya, menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait pengurangan pajak dan retribusi daerah, atau mengenai penyederhaan perizinan berusaha di KEK, atau tentang penataan wilayah (RDTR) di sekitar KEK supaya pembangunannya serasi dan terpadu dengan wilayah sekitarnya, serta mencegah urban sprawl," imbuh Susiwijono.

"Juga dengan meningkatkan intensitas koordinasi penyelesaian permasalahan pembangunan dan pengelolaan KEK yaitu dalam pembentukan Dewan Kawasan, dan membangun infrastruktur wilayah yang terkoneksi dengan pengembangan KEK," pungkasnya.

Diketahui, KEK Singhasari disiapkan sebagai pusat pariwisata berkelas internasional sekaligus menjadi pusst industri kreatif dan digital. Perusahaan seperti Amazon, IBM, Apple, Google diharapkan terlibat dalam pengembangan KEK di Malang itu.

Target sumbangan devisa dari KEK Singhasari mencapai Rp23,6 miliar hingga, Rp135,33 miliar kontribusi terhadap PDRB hingga 2030 mendatang. Sementara ditargetkan sebanyak 6.863 tenaga kerja akan terserap saat KEK Singhasari beroperasi.

Kemudian target investasi dari pelaku usaha pada KEK Likupang dalam tiga tahun pertama mencapai Rp750 miliar dengan target penyerapan tenaga kerja mencapai 65.300 orang. KEK Likupang akan dikembangkan resort, akomodasi, hiburan dan lainnya.

Sedangkan untuk KEK Kendal akan dijadikan sebagai wilayah industri yang berorientasi pada ekspor dan supply chain seperti tekstil dan busana, perabotan, makanan dan minuman, otomotif dan elektronik.

Dalam lima tahun pertama, KEK Kendal ditargetkan menerima investasi sebesar US$5 miliar dan menyerap 20.000 orang tenaga kerja.

Baca juga: PGN Dukung Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi Nasional

Susiwijono menambahkan, bila pengoptimalan penegembangan KEK dapat terlaksana dengan baik, maka prediksi pemerintah untuk mendapatkan pertumbuhan ekonomi 5,3% di 2020 bisa tercapai.

"Kami cukup yakin bisa mematok target pertumbuhan ekonomi nasional 2020 di angka 5,3%. Untuk mengejar target itu, mari bersinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemertintah kabupaten dan dunia usaha," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik