Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Presiden Memang Harus Berani Hadapi Komisi Eropa

Andhika prasetyo
12/12/2019 22:47
Presiden Memang Harus Berani Hadapi Komisi Eropa
Proses pembakaran biji nikel di PT Antam Tbk. UBPN Sulawesi Tenggara di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara,(Antara)

SIKAP Presiden Joko Widodo yang tidak gentar menghadapi gugatan Komisi Eropa ke World Trade Organization terkait kebijakan pembatasan ekspor nikel dinilai sudah sangat tepat.

Demikian diungkapkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

Ia mengatakan kebijakan pembatasan ekspor nikel sudah diterapkan sejak 2014. Upaya tersebut pun dilakukan demi menguatkan industri hilir mineral di Tanah Air.

"Kenapa gugatnya baru sekarang? Kebijakan ini kan sudah lama dan dilaksanakan untuk kepentingan hilirisasi Indonesia. Kita tidak salah," ujar Hikmahanto kepada Media Indonesia, Kamis (12/12).

 

Baca juga: Digugat Soal Ekspor Nikel, Presiden: Jangan Grogi, Kita Hadapi

 

Menurutnya, tidak boleh ada satu negarapun yang mendikte kebijakan pemerintah terlebih jika itu untuk menguatkan kinerja perekonomian.

Pemerintah, lanjut Hikmahanto, hanya perlu mencari lawyer yang memiliki kompetensi untuk membela Indonesia dengan menyampaikan bukti dan argumentasi yang kuat di depan WTO.

"Ada banyak lawyer kita yang berkompeten. Kita tidak kekurangan itu. Tidak perlu menyewa dari luar negeri," tandasnya.


Adapun Presiden Jokowi Indonesia mengaku siap menghadapi gugatan itu. Ia berpesan agar jangan ragu melawan dan siapkan yang terbaik.

“Siapkan lawyer terbaik, sehingga bisa menangkan gugatan itu. Jangan digugat kita keok karena tak serius hadirkan lawyer yang terbaik yang kita punyai," tegas Kepala Negara. (OL-8)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik