Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Uji Coba Kartu Pra-Kerja Dimulai di Jakarta dan Bandung

Akmal Fauzi
10/12/2019 18:58
Uji Coba Kartu Pra-Kerja Dimulai di Jakarta dan Bandung
Presiden Joko Widodo menunjukkan kartu Pra Kerja(ANTARA FOTO/Rahmad)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Jakarta dan Bandung menjadi wilayah yang akan dijadikan pilot project atau uji coba implementasi program Kartu Pra Kerja. Rencananya, uji coba akan dilakukan pada Maret hingga April 2020.

“Pada Maret dan awal April akan ada pilot atau uji coba di dua kota. Rencananya Jakarta dan Bandung,” kata Airlangga usai di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12).

Airlangga menambahkan, Peraturan Presiden yang berkaitan dengan penerima manfaat, termasuk kriteria siapa yang berhak akan selesai bulan ini. Pada Januari 2020, kata dia, pemerintah akan menyiapkan project management office (PMO) yang rencananya di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian sebagai pelaksana program.

“Sementara pada Februari (2020), diharapkan sudah ada penjelasan (program) dalam bentuk website,” jelasnya.

Baca juga: Jokowi : Kartu Pra-Kerja bukan untuk Gaji Pengangguran

Nantinya, kata dia, dari dua kota itu akan diperluas uji coba di beberapa kota lainnya. “April sampai Agustus ada perluasan implementasi di beberapa kota,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan learning ekosistem yang dibangun oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Kartu Pra Kerja ditargetkan untuk 2 juta tenaga kerja. Pemerintah juga akan membuat mekanisme untuk melakukan pencarian dan menyediakan lembaga pelatihan yang terakreditasi.

Airlangga menambahkan, program pelatihan yang akan dibuka antara lain kompetensi digital, lifestyle, fotografi, properti, pertanian, penjualan, perbankan, industri kreatif dan bidang-bidang yang dibutuhkan dunia industri. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya