Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BKPM Dorong Realisasi Pelabuhan Marunda

(Pra/E-2)
06/12/2019 05:10
BKPM Dorong Realisasi Pelabuhan Marunda
PELABUHAN KCN MARUNDA: Truk yang telah melakukan bongkar muat berjalan keluar dari pier 1 Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto )

BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selalu mendorong realisasi dari komitmen investasi yang sudah disampaikan para penanam modal, termasuk di dalamnya proyek Pelabuhan Marunda yang dijalankan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

"Untuk kasus di Pelabuhan Marunda, yang pasti kami fokus pada realisasi investasi," ujar Direktur Wilayah II BKPM Rita, kemarin.

Proyek Pelabuhan Marunda sempat terhenti lantaran PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), yang notabene merupakan BUMN pemegang saham minoritas yakni 15% di KCN, menuntut perubahan skema konsesi dan komposisi kepemilik-an saham menjadi 50%.

KBN pun mengajukan gugatan ke Pe-ngadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Pihak yang digugat tidak hanya KCN, tetapi juga Kementerian Perhubungan selaku regulator.

Pada 9 Agustus 2018, PN Jakut mengabulkan gugatan KBN. Putusan itu kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Karena merasa dirugikan dengan putusan itu, KCN mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan kasasi tersebut dikabulkan.

Guna mengantisipasi polemik serupa terjadi di masa mendatang, BKPM pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Realisasi Investasi.

Satgas tersebut diharapkan dapat menangani berbagai hambatan yang kerap mengganggu investasi, mulai dari tata ruang, izin lokasi, peraturan yang tum-pang tindih, hingga sengketa antarinvestor seperti antara KCN dan KBN.

Saat dihubungi di kesempatan berbeda, ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai konflik yang terjadi di proyek Pelabuhan Marunda telah me-rusak citra Indonesia di mata investor.

"Ini bisa memicu kekhawatiran investor. Kalau mau bangun pelabuhan atau yang lain, mereka takut kontraknya dilanggar," ujar Heri.

Ia mengatakan, ke depannya, pemerintah harus bisa memastikan bahwa setiap kontrak investasi yang telah disepakati harus dipenuhi. Jangan sampai karena satu atau lain hal, seperti pergantian pemimpin perusahaan atau kepada daerah, terjadi perubahan aturan yang menyebabkan kontrak tidak dipatuhi. (Pra/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya