Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

DPR Dorong Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Asuransi

Ihfa Firdausya
01/12/2019 23:48
DPR Dorong Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Asuransi
Ilustrasi: Gedung Jiwasraya(MI/ Ramdani)

ANGGOTA Komisi XI DPR RI dari fraksi PDIP H. Mustofa menilai pentingnya pembentukan lembaga penjamin polis asuransi. Lembaga ini diperlukan supaya kasus gagal bayar perusahaan asuransi seperti Jiwasraya dan Bumiputera tidak terulang.

"Mestinya setiap produk yang dikeluarkan oleh semua lembaga asuransi ini kan di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), baik asuransi Jiwasraya maupun Bumiputera. Maka dengan kejadian seperti ini yang jadi pertanyaan adalah sampai seberapa jauh OJK untuk pengawasan itu," ungkapnya saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (1/12).

Menurut Mustofa, sistem pengawasan OJK belum optimal lantaran masih sebatas administratif.

"Barangkali karena yang dikendalikan dan diawasi OJK juga tidak hanya lembaga bank dan non-bank asuransi saja, termasuk yang lain. Ini kan menjadi persoalan untuk sistem pengawasan," tuturnya.


Mustofa mengaku telah mengajukan pembentukan lembaga penjamin polis ini untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Kemarin saya juga mengajukan bagaimana lembaga penjaminan itu tidak hanya perbankan tapi lembaga penjaminan jenis asuransi juga wajib. Sudah kita support habis-habisan dan kita ajukan ke prolegnas supaya undang-undang itu segera terbentuk. Karena ini untuk masa depan masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, perusahaan asuransi pelat merah PT Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912 terbelit masalah kekurangan permodalan dan likuiditas. Permasalahan ini juga menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pekan lalu. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya