Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Salurkan Dana Bergulir, LPDB KUMKM Gandeng Enam Perguruan Tinggi

Heryadi
14/11/2019 08:45
Salurkan Dana Bergulir, LPDB KUMKM Gandeng Enam Perguruan Tinggi
Penandatanganan nota kesepahaman LPDB Kemen KUKM dengan enam universitas di Batam, Rabu (13/11).(MI/Heryadi)

LEMBAGA Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemen KUKM) meneken nota kesepahaman dengan enam perguruan tinggi dan pusat layanan usaha terpadu (PLUT) untuk sosialisasi, penyaluran, dan pendampingan kepada koperasi dan usaha kecil dan menengah.

Keenam perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatulah, Universitas Brawijaya, Universitas Pasundan, UPI Bandung, Universitas Sudirman, dan Universitas Andalas Padang.

''Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi ini, koperasi dan UMKM bisa mengelola keuangan. Di lain pihak, perguruan tinggi bisa memberikan pendampingan sebagai bagian dari pengandian masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan dapat terus dimonitor oleh perguruan tinggi sebagai pendamping,'' kata Direktur Utama LPDB Braman Setyo seusai penandatanganan nota kesepahaman tersebut di Batam, Rabu (13/11).

Baca juga: ISEF Kuatkan Ambisi Indonesia Jadi Pusat keuangan Syariah

Bersamaan dengan penandatanganan itu juga dilakukan MoU dengan 12 PLUT dan penghargaan kepada delapan koperasi yang telah berhasil melakukan ekspor. Penandantangann tersebut juga dihadiri oleh sedikitnya 200 penerima dan bergulir dari seluruh Indonesia.

Braman mengatakan dilibatkannya universitas juga untuk mendampingi koperasi dalam penyiapan proposal pengajuan dana bergulir supaya memenuhi syarat.

"Dengan demikian dokumen yang diajukan sudah benar dan lengkap. Proses pengajuan hanya akan berlangsung 21 hari kerja,'' lanjutnya.

Braman melanjutkan LPDB akan terus mendorong koperasi dan UMKM untuk berorientasi ekspor. Dia juga mengatakan koperasi akan terus didorong untuk memodernisasi diri.

"Dengan demikian koperasi bisa menggunakan teknologi digital," ujarnya.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM Rully Indrawan mengatakan untuk mempermudah pelaku Koperasi dan UKM dalam mengakses fasilitas pinjaman/pembiayaan, LPDB-KUMKM telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Koperasi dan UKM di tingkat provinsi seluruh Indonesia, termasuk PLUT dan Perguruan Tinggi yang dilaksanakan hari ini, dan juga Lembaga Penjamin Kredit seperti, Jamkrindo dan Jamkrida.

Dia mengatakan UMKM dan koperasi jadi garda terdepan perekonomian Indonesia. Namun tanpa koperasi sulit bersaing di pasar global.

"Terkait pembiayaan tingkat suku bunga masih tinggi dibanding negara tetangga. UMKM akan sulit bersaing," ujarnya.

Rully mengatakan LPDB sudah menyalurkan bergulir sebesar Rp9,6 triliun kepada lebih dari 1 Juta UMKM. LPDB-KUMKM hadir sebagai solusi pembiayaan bagi koperasi dan UMKM yang ingin mengakes fasilitas pinjaman/pembiayaan dengan bunga murah. (OL-2)

Suku bunga yang berlaku di LPDB saat ini:

Program Nawacita 4,5% (Pertanian, Perikanan, dan Perkebunan, Industri Kreatif).

Sektor Riil 5% (KUMKM sector Manufaktur, Perdagangan).

Koperasi Simpan Pinjam 7% sliding

Lembaga Keuangan 6% sliding (LKB dan LKBB).

Bagi Hasil 40:60 untuk Pembiayaan Syariah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya