Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BERBAGAIhambatan investasi di Indonesia akibat regulasi yang tumpang tindih menjadikan peraturan Omnibus Law diperlukan sebagai jalan pintas untuk mengatasi permasalah tersebut.
Hal itu diungkapkan Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah, Minggu (22/9), dalam wawancara via pesan singkat.
Piter melihat permintaan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pelonggaran dan penghapusan hambatan investasi menggunakan Omnibus Law sebagai kemarahan sang presiden.
Pasalnya, berbagai upaya yang sudah dilakukan selama ini dalam bentuk berbagai paket kebijakan ternyata tidak efektif.
"Investasi khususnya FDI memang terus melambat. Tahun lalu bahkan pertumbuhannya negatif. Sementara investasi sangat dibutuhkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Baca juga : Peraturan Investasi Kurang Harmonis, Akumindo Sambut Omnibus Law
Menurutnya, Omnibus Law diharapkan bisa mengatasi hambatan-hambatan investasi yang berasal dari regulasi. "Saya sependapat bahwa deregulasi diperlukan dan Omnibus Law adalah jalan pintas untuk itu."
Namun, Piter menegaskan, hambatan investasi tidak hanya dalam bentuk regulasi. "Contohnya adalah inkonsistensi kebijakan pemerintah dan tidak adanya koordinasi pusat dan daerah," ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, Omnibus Law tidak menjadi jaminan terjadinya lompatan pertumbuhan investasi.
"Memang salah satu yang akan dipangkas dalam Omnibus Law adalah kewenangan daerah dalam memberikan izin. Tapi tidak samanya frekuensi pusat-daerah tetap akan mengganggu masuknya investasi," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah tengah menggodok peraturan yang bisa memangkas dan menyelaraskan aturan-aturan yang selama ini menghambat investasi di Indonesia. Presiden Jokowi meminta peraturan yang disebut Omnibus Law ini bisa rampung dalam waktu satu bulan. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved