Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemerintah Subsidi Angkutan Umum

Atalya Puspa
16/9/2019 11:40
Pemerintah Subsidi Angkutan Umum
Sejumlah angkot menunggu calon penumpang di kawasan Tanah Abang, Jakarta.(MI/BARY FATHAHILAH)

PEMERINTAH berencana mengucurkan subsidi bagi pengguna angkutan di berbagai kota Indonesia yang mengalami tingkat kemacetan tinggi. Tujuannya agar pengguna angkutan umum makin banyak. Dengan menggunakan skema buy the service, penumpang akan membayar tarif lebih rendah karena sebagian tarif dibayari pemerintah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp250 miliar untuk menerapkan skema tersebut.

"Kita gunakan buy the service. Jadi nanti akan mengurangi tarif yang dibayar oleh masyarakat. Mestinya Rp10 ribu, dengan ada subsidi ini jadi Rp5.000. Nah, Rp5.000 itu yang harus disubsidi, yang diberikan oleh pemda untuk diberikan kepada masing-ma-sing (operator)," kata Budi di Jakarta Convention Center, kemarin.

Budi menjelaskan buy the service pada dasarnya memberikan subsidi kepada angkutan massal khususnya bus. Pemberian subsidi tersebut akan disesuaikan antara biaya ekonomi dan daya beli masyarakat sehingga tarif bus bisa lebih murah.

Ada lima kota yang akan diuji coba,  yaitu Solo, Yogyakarta, Palembang, Denpasar, dan Medan.

"Kita harapkan masif. Kalau sudah banyak, tercapailah skala ekonomis tertentu dan nanti enggak akan dikasih subsidi lagi. Subsidinya (diberikan) kepada kota yang macet sekali," ujarnya.

Mengenai teknis pemberian subsidi, Budi menyebut terdapat dua kemungkinan.

Pertama, pihaknya langsung be-kerja sama dengan pemerintah daerah untuk pemberian subsidi.

Kedua, pihaknya akan membuka tender bagi pihak swasta untuk terlibat dalam skema buy the service tersebut.

"Bisa juga nanti kita buka tender. Operator itu langsung tender sama kita. Yang penting dia mendapatkan subsidi, tetapi tarifnya kita patok pada suatu tarif yang mampu dibayar masyarakat," tandas Budi. (Ata/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik