Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Subsidi Energi Turun, Tarif Listrik tidak Harus Ikut Naik

(Van/Ata/Ant/E-3)
10/9/2019 06:20
Subsidi Energi Turun, Tarif Listrik tidak Harus Ikut Naik
PENGAMAT ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi(. MI/ARYA MANGGALA)

PENGAMAT ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai pemangkasan subsidi energi yang sudah disetujui pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan tidak memicu kenaik-an tarif listrik pada 2020.

Penurunan subsidi energi yang disetujui mencapai Rp12,6 triliun. Itu terdiri atas penurunan subsidi listrik Rp7,4 triliun, subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp115,6 miliar, subsidi elpiji Rp2,6 triliun, dan kurang bayar Rp2,5 triliun.

Sebagai konsekuensi, mulai awal 2020 PT PLN (persero) akan menerapkan automatic adjustment bagi pelanggan listrik 900 volt ampere (VA).

Automatic adjustment adalah mekanisme penyesuaian tarif listrik secara otomatis berdasarkan perhitungan tiga variabel pembentuk harga pokok penyediaan (HPP) listrik, yaitu harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

"Penurunan subsidi energi sebesar itu memang berpotensi menaikkan tarif listrik, harga BBM premium, dan harga elpiji. Namun, bisa juga pemerintah tidak harus menaikkan tarif listrik, harga premium, dan harga elpiji," kata Fahmy.

Fahmy juga menambahkan bahwa variabel biaya energi primer yang menentukan HPP listrik cenderung tetap, bahkan beberapa harga energi primer mengalami penurunan.

"Kalau mencermati perkembangan pada 2019, ketiga variabel pembentuk HPP listrik itu cenderung mengalami penurunan dan penguatan," ujarnya dalam keterangan resmi, kemarin.

Ia mengatakan rata-rata ICP sudah turun ke level US$63 per barel atau lebih rendah daripada asumsi APBN 2019 sebesar US$65. Lalu, kurs rupiah hingga Agustus 2019 tercatat 14.148 per dolar AS atau lebih kuat ketimbang asumsi APBN dan RKAP PLN 2019 sebesar 15.000. Demikian pula inflasi Agustus 2019 yang hanya 0,12% atau 3,49% secara tahunan.

Sebelumnya, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengingatkan, pemerintah mesti berhati-hati dalam rencana pencabutan subsidi listrik bagi golongan 900 VA pada 2020. Bhima mengatakan pencabutan subsidi yang sedianya bertujuan mengurangi beban APBN tersebut dikhawatirkan justru akan menimbulkan inflasi. (Van/Ata/Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik