Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan infrastruktur di ibu kota baru dapat dilaksanakan pada pertengahan tahun depan.
Maka dari itu, ia mengatakan rencana tapak harus sudah rampung pada akhir tahun ini.
Kendati target-target sudah dicanangkan, ia menekankan pemerintah akan menunggu landasan hukum berupa Undang-Undang Ibu Kota disahkan oleh DPR RI.
Baca juga: LPS: Jumlah Simpanan Masyarakat di Bank Umum Meningkat
"Ini kan bangun ibu kota, bukan bangun rumah tinggal jadi harus ada UU-nya," ujar Basuki di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8).
Sekalipun UU tersebut tidak bisa rampung tepat waktu, ia menyebut hal itu tidak akan menjadi masalah. Pasalnya, untuk membangun sebuah ibu kota yang berkelanjutan pasti banyak hal yang harus dipertimbangkan.
"Ini kan untuk masa depan, 50 sampai 100 tahun ke depan jadi jangan grusa-grusu," tuturnya.
Walaupun begitu, target yang ditetapkan tidak akan berubah. Desain ibu kota baru juga diharapkan dapat segera selesai.
"Kita tidak bisa menunggu setelah UU beres semua baru desain menyusul," tandasnya. (Pra/A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved