Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi untuk mencapai tax ratio sebesar 11,5% sebagaimana yang tertuang di dalam RAPBN 2020. Hal itu disampaikannya saat memberikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi tentang RAPBN 2020.
"Upaya pencapaian tax ratio sebesar 11,5% dalam RAPBN tahun 2020 dilakukan melalui penurunan tax gap, baik dari sisi administrasi maupun regulasi," katanya di ruang rapat paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8).
Baca juga: Kemenhub Keluhkan Langkanya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Untuk mencapai tax ratio yang optimal, lanjut dia, dibutuhkan kepatuhan pajak yang sifatnya voluntary compliance (kepatuhan pajak sukarela) sehingga dapat menghasilkan penerimaan pajak yang berkelanjutan (sustainable tax revenue).
Selain peningkatan voluntary compliance, sambung Sri Mulyani, pemerintah juga tetap melaksanakan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak berupa enforced compliance melalui rangkaian aktivitas pengawasan yang terus disempurnakan dan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Pelaksanaan enforced compliance tersebut dilakukan dengan berlandaskan data yang valid dan penggunaan teknologi informasi serta tata kelola yang memadai," jelasnya.
Kombinasi peningkatan voluntary dan enforced compliance dalam jangka panjang, harap Sri Mulyani, akan menciptakan sustainable compliance yang ujungnya akan meningkatkan tax ratio yang sebanding di negara-negara lainnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved