Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMERINTAH didesak mengoptimalkan penerimaan pajak agar defisit APBN tak terus melebar.
Ekonom dari Indef, Bhima Yudhistira, menyatakan ada dua cara yang bisa ditempuh pemerintah.
“Pertama, evaluasi insentif fiskal yang terlalu besar. Per 2018, belanja pajak yang di dalamnya ada pemberian insentif telah menembus Rp221 triliun atau setara 1,5% PDB,” ujarnya, kemarin.
Hal itu disampaikannya menanggapi catatan Kementerian Keuangan yang mencatat realisasi defisit APBN hingga Juli 2019 telah mencapai Rp183,71 triliun, atau sekitar 1,14% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018 yang berada di angka Rp151 triliun.
Catatan Kemenkeu tersebut, kata Bhima, membuktikan pemberian insentif perpajakan tidak semua memiliki daya dorong terhadap perekonomian Indonesia. Sebaliknya, yang terjadi malah mengurangi penerimaan negara.
Opsi kedua yang bisa dilakukan, sambungnya, pemerintah bisa mendorong pemasukan negara dengan memperluas tax based. Salah satunya melalui perluasan cukai.
“Selama ini hanya ada tiga barang yang dikenai cukai, yakni alkohol, etil alkohol, dan produk tembakau. Kan banyak produk produk yang punya dampak negatif ke ekonomi seperti plastik atau minuman berpemanis, misalnya. Itu bisa jadi sasaran cukai baru,” tuturnya.
Selain dari segi perpajakan, Bhima menilai pemerintah juga perlu melakukan pengawasan efektivitas belanja.
“Khususnya belanja barang dan belanja pegawai,” tutup Bhima.
Tak capai target
Di kantornya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui realisasi defisit anggaran yang melebar pada Juli 2019 memang tidak sejalan dengan apa yang telah direncanakan.
Sri Mulyani mengungkapkan hal itu disebabkan pengaruh dari perekonomian global, khususnya perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang semakin hari kian memanas.
“Realisasi semua pos penerimaan memperlihatkan ekonomi kita tertekan gejolak ekonomi global karena ekspor turun dan harga komoditas bergejolak turun,” kata Menkeu, kemarin.
Sri menuturkan, pendapatan negara sebesar Rp1.052 triliun didapat dari pendapatan perpajak-an sebesar Rp810,75 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp241 triliun.
Angka tersebut masing-masing tumbuh 3,9% dan 14,2% atau lebih rendah dari periode yang sama di 2018 yang mencapai 14,6% dan 22,7%.
Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2019 baru mencapai Rp705,69 triliun, atau 44,73% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577,56 triliun.
Menkeu pun menyadari pendapatan negara yang cenderung melemah disebabkan risiko perekonomian global yang semakin meningkat.
“Kondisi ekonomi dunia dipastikan melemah. Ini risikonya bahkan meningkat,” ucapnya.
Karena itu, dia menyatakan pihaknya akan terus berupaya mengelola APBN sebagai alat bagi Indonesia untuk tetap bertahan di tengah guncangan perekonomian global. (E-2)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved