Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH mengalokasikan penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp17,7 triliun berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengungkapkan, berdasarkan data APBN sepanjang 2015 sampai 2018, jumlah PMN yang disalurkan pemerintah kepada BUMN mencapai Rp130,3 triliun.
Dari nilai PMN tersebut, seharusnya menimbulkan dampak positif untuk perbaikan kinerja BUMN. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Walaupun alokasi PMN sangat besar, masih banyak BUMN yang menghadapi tekanan keuangan dan kembali membebani APBN
"Jadi PMN pemerintah ini cenderung tidak efektif di saat BUMN mengalami penurunan kinerja," ujar Bhima kepada Media Indonesia, Minggu (25/8).
Baca juga : Tambah Daya Listrik, PLN Beri Diskon Produk Internet
Untuk itu, Bhima menilai, bentuk penugasan pemerintah di beberapa BUMN seperti PLN dan Pertamina sebaiknya menggunakan kerangka subsidi, bukan PMN. Alasannya, karena penggunaan dana dengan mekanisme subsidi lebih jelas ketimbang PMN yang belum tentu tepat sasaran.
"PLN dan Pertamina misalnya, mekanisme PSO idealnya dengan subsidi. Jangan sampai PMN, tapi untuk tutup selisih harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) atau listrik. Begitu juga di bidang infrastruktur, daripada melalui mekanisme PMN yang ujungnya beratkan BUMN karya, pemerintah perlu lebih banyak melibatkan peran swasta," jelasnya.
Sedangkan PMN bagi BUMN lainnya, Bhima menyarankan agar lebih diperketat pengawasan dan efektivitasnya sehingga dana yang disalurkan benar-benar digunakan seperti seharusnya.
"Pengawasan internal BUMN atau SPI (sistem pengendalian internal) yang diperkuat untuk mengkaji efektivitas program dan akuntabilitas pemanfaatan PMN. Kedua, dari sisi menindak lanjuti rekomendasi BPK terkait masalah dalam pengelolaan PMN," tegasnya. (OL-7)
SpaceX dan Tesla, dua perusahaan terbesar milik Musk, diketahui menerima miliaran dolar AS dalam bentuk hibah pemerintah dan insentif lingkungan.
Menurutnya, permintaan KSAL agar TNI AL mendapatkan subsidi BBM sebagaimana yang diterapkan kepada Polri merupakan hal yang wajar.
POLEMIK pengurangan isi kemasan Minyakita dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga, menegaskan subsidi air minum hanya pantas diberikan kepada masyarakat kecil.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved