Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

2,61 Juta Ha Lahan Segera Dibagikan

Akmal Fauzi
20/8/2019 06:50
2,61 Juta Ha Lahan Segera Dibagikan
Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Darmin Nasution.(MI/Susanto)

REDISTRIBUSI lahan hutan seluas 2,61 juta hektare (ha) yang telah lama dinanti-nantikan masyarakat segera terwujud. Program lanjutan dari reformasi agraria tersebut dimulai pekan depan.

Hal itu dikemukakan Menko  Bidang Perekonomian Darmin Na­­sution kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin, seusai diterima Presiden Joko Widodo.

“Saya melaporkan kepada Pre­siden bahwa program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) masih terbatas pada sertifikasi. Banyak orang bilang, TORA kok sertifikasi. Ya, itu tahap awalnya. Sekarang kami sudah siap redis­­tribusi lahan. Minggu depan mulai,” kata Darmin.

Menurut Darmin, TORA kepada masyarakat mencakup 1,2 juta ha lahan dari area penyelesaian permasalahan tanah di kawasan hutan (PPTKH) dan 1,41 juta ha lahan tidak produktif dari hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

Untuk alokasi PPTKH, pemerintah berusaha melakukan percepatan redistribusi karena banyak penduduk yang tinggal di ka­wasan hutan membangun sejumlah fasilitas umum seperti masjid hingga tempat tinggal.

Adapun alokasi lahan kedua merupakan hutan produksi un­­­tuk sektor pertanian dan per­­kebunan, tetapi sudah tidak berproduksi maksimal. Pemerintah mengalihkan fungsi dan kepemilikan lahan tersebut kepada masyarakat atau kelompok yang membutuhkan untuk digunakan.

“Pemerintah pusat menggan­deng pemda untuk menentukan pihak mana yang patut me­nerima lahan. Itu melalui gubernur dan bupati. Mereka bi­sa mengusulkan, tetapi harus bilang untuk apa. Masyarakat bisa membuat sawah atau kebun,” ujar Darmin.

Kementerian Lingkungan Hi­­­­dup dan Kehutanan telah men­da­ta sekitar 2,49 juta ha dari pencadang­­an alokasi areal indikatif di kawasan hutan se­luas 4,99 juta ha dapat diredistribusikan melalui TORA.

Dukungan program
Sekjen KLHK Bambang Hendro­yono mengatakan terkait prog­ram PPTKH telah dapat di­lakukan penyelesaian dalam wujud permukiman transmigrasi beserta fasilitas sosial dan fasilitas umum hingga lahan garapan.

“Kami menyediakan la­han dari kawasan hutan di 22 provinsi dan 130 kabupaten/ko­ta dengan luas total 2,49 juta hektare,” ungkap Bambang.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Sigit Har­dwi­nanto mengatakan lahan seluas 2,49 juta ha itu 20% berasal dari pelepasan kawasan hu­tan untuk perkebunan se­luas 429.358 ha dan HPK tidak produktif seluas 938.878 ha.

Dalam penilaian Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih, rencana meredistribusi 2,61 juta ha lahan TORA merupa­kan komitmen yang tertuang dalam Nawa Cita.

“Walau belum ideal, ini langkah maju. Rencananya (lahan) diberikan kepada petani yang ti­­dak punya tanah atau pe­­tani guram. Jangan kepada orang-orang yang sudah memiliki lahan,” kata Henry.

Menurut Henry, ada tiga hal yang harus diperhatikan peme­rintah dalam redistribusi lahan.
Pertama, lokasi lahan yang di­­­ba­gikan harus layak untuk a­real pertanian atau peternakan. Kedua, penerima lahan tepat sasaran. Ketiga, ada dukungan program.

“Harus ada program sistematis agar lahan yang dibagikan nantinya diperuntukkan pertanian dan peternakan. Karena itu yang kita perlukan,” tandas Henry. (Nur/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya