Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
REDISTRIBUSI lahan hutan seluas 2,61 juta hektare (ha) yang telah lama dinanti-nantikan masyarakat segera terwujud. Program lanjutan dari reformasi agraria tersebut dimulai pekan depan.
Hal itu dikemukakan Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin, seusai diterima Presiden Joko Widodo.
“Saya melaporkan kepada Presiden bahwa program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) masih terbatas pada sertifikasi. Banyak orang bilang, TORA kok sertifikasi. Ya, itu tahap awalnya. Sekarang kami sudah siap redistribusi lahan. Minggu depan mulai,” kata Darmin.
Menurut Darmin, TORA kepada masyarakat mencakup 1,2 juta ha lahan dari area penyelesaian permasalahan tanah di kawasan hutan (PPTKH) dan 1,41 juta ha lahan tidak produktif dari hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Untuk alokasi PPTKH, pemerintah berusaha melakukan percepatan redistribusi karena banyak penduduk yang tinggal di kawasan hutan membangun sejumlah fasilitas umum seperti masjid hingga tempat tinggal.
Adapun alokasi lahan kedua merupakan hutan produksi untuk sektor pertanian dan perkebunan, tetapi sudah tidak berproduksi maksimal. Pemerintah mengalihkan fungsi dan kepemilikan lahan tersebut kepada masyarakat atau kelompok yang membutuhkan untuk digunakan.
“Pemerintah pusat menggandeng pemda untuk menentukan pihak mana yang patut menerima lahan. Itu melalui gubernur dan bupati. Mereka bisa mengusulkan, tetapi harus bilang untuk apa. Masyarakat bisa membuat sawah atau kebun,” ujar Darmin.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mendata sekitar 2,49 juta ha dari pencadangan alokasi areal indikatif di kawasan hutan seluas 4,99 juta ha dapat diredistribusikan melalui TORA.
Dukungan program
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono mengatakan terkait program PPTKH telah dapat dilakukan penyelesaian dalam wujud permukiman transmigrasi beserta fasilitas sosial dan fasilitas umum hingga lahan garapan.
“Kami menyediakan lahan dari kawasan hutan di 22 provinsi dan 130 kabupaten/kota dengan luas total 2,49 juta hektare,” ungkap Bambang.
Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Sigit Hardwinanto mengatakan lahan seluas 2,49 juta ha itu 20% berasal dari pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan seluas 429.358 ha dan HPK tidak produktif seluas 938.878 ha.
Dalam penilaian Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih, rencana meredistribusi 2,61 juta ha lahan TORA merupakan komitmen yang tertuang dalam Nawa Cita.
“Walau belum ideal, ini langkah maju. Rencananya (lahan) diberikan kepada petani yang tidak punya tanah atau petani guram. Jangan kepada orang-orang yang sudah memiliki lahan,” kata Henry.
Menurut Henry, ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam redistribusi lahan.
Pertama, lokasi lahan yang dibagikan harus layak untuk areal pertanian atau peternakan. Kedua, penerima lahan tepat sasaran. Ketiga, ada dukungan program.
“Harus ada program sistematis agar lahan yang dibagikan nantinya diperuntukkan pertanian dan peternakan. Karena itu yang kita perlukan,” tandas Henry. (Nur/Ant/X-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved