Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Kemenkeu-BKN Kerja Sama Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi

Nur Aivanni
19/8/2019 14:00
Kemenkeu-BKN Kerja Sama Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.(ANTARA/Aprillio Akbar)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan BKN.

Kerja sama tersebut ditujukan sebagai bentuk inovasi untuk peningkatan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi yang memiliki pengakuan legalitas administrasi.

Melalui kerja sama tersebut, Kemenkeu dan BKN akan dapat melakukan pertukaran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kedua institusi, yaitu Human Resources Information System (HRIS) Kementerian Keuangan dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang ada di BKN.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa selain perubahan proses bisnis, era digital juga menuntut semakin rendahnya penggunaan kertas atau bahkan paperless.

Baca juga: Menkominfo Harap Unicorn Menjamur di Indonesia

"Dalam manajemen ASN yang berbasis digital, terdapat potensi penghematan biaya ribuan lembar kertas untuk pengurusan SK kenaikan pangkat, pensiun, penyesuaian karena tugas belajar, dan lain-lain," katanya di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8).

Selain itu, kata dia, juga dapat dihemat biaya pencetakan, ruang penyimpanan berkas, hingga waktu yang harus diluangkan para pimpinan untuk menandatanganinya secara basah.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan, untuk pengembangan Manajemen ASN, penggunaan tanda tangan digital (digital signature) akan diakui bagi kepentingan dokumen kepegawaian yang diterbitkan oleh kedua pihak.

Pelaksanaan pengembangan Manajemen ASN dan Sistem Informasi ASN akan dilakukan secara bersama-sama oleh Kemenkeu dan BKN dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pihak. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya